Gafatar Ingin Mendirikan Negara di Dalam Negara

Sabtu, 30 Januari 2016 – 15:00 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Ancaman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak main-main. Organisasi masyarakat tersebut diyakini akan membentuk negara. Setidaknya, itu penilaian anggota Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulai.

Dia mengatakan, eksistensi Gafatar dikhawatirkan menyimpang dari konteks kehidupan negara kesatuan NKRI. “Kalau ini dikembangkan dan dibesarkan secara luas, bisa membahayakan NKRI kita,” kata Saleh dilansir dari Rakyat Kalbar, Sabtu (30/1).

BACA JUGA: Putusan Kontradiktif, PT SPS Banding

Dia menyebutkan, salah satu target Gafatar ingin mendirikan negara di dalam negara. Hal itu dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang dari konteks kehidupan NKRI dan bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi.

Dia mendesak pemerintah serta kepolisian untuk menyelidiki lebih detail keberadan Gafatar. “Kami meminta supaya ditindak tegas sesuai undang-undang,” sambungnya.

BACA JUGA: Selain Gaji, Ini 4 Hal yang Bisa Bikin Karyawan Loyal dan Bahagia

Sedangkan untuk membentengi pemahaman agama, Saleh mendesak Kementerian Agama dan kementerian terkait mengerahkan seluruh aparaturnya. Yakni melakukan pembinaan keagamaan supaya para pengikut Gafatar kembali sadar dan menjadi warga biasa. (isf/iil/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Alasan KPK Periksa Aseng Empat Hari Berturut-turut

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siapkan Pengacara untuk Novel Baswedan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler