Ini Alasan KPK Periksa Aseng Empat Hari Berturut-turut

Sabtu, 30 Januari 2016 – 12:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Sejak Selasa (25/1) hingga Jumat (29/1), Direktur PT Cahaya Mas Soe Kok Seng alias Aseng harus bolak balik menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Aseng selama empat hari digarap sebagai saksi dugaan pemberian suap kepada anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. 

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan bahwa memang KPK secara intensif memeriksa Aseng dalam kasus yang berkaitan dengan anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini.

BACA JUGA: KPK Siapkan Pengacara untuk Novel Baswedan

"Karena menurut penyidik (Aseng) memiliki informasi yang banyak," kata La Ode.

Menurut La Ode, informasi dari Aseng itu dibutuhkan penyidik untuk melakukan investigasi mendalam. "Sehingga butuh investigasi," kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Novel Baswedan

Meski marathon diperiksa, bahkan sudah dilarang pergi keluar negeri, status Aseng masih saksi. KPK belum menambah tersangka dalam kasus ini.

Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini yang merupakan staf Damayanti dan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Wejangan Pak Harto untuk Prabowo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngareepp.. Eh, Akom Kecewa karena Efisiensi Anggaran DPR Tak Jadi Berita Seksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler