Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Dia Ikhlas

Rabu, 19 Januari 2022 – 13:11 WIB
Terdakwa Gaga Muhammad dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah mengatakan anaknya akan ikhlas dalam menjalankan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Oleh karena itu, Janariyah pun menanggapi santai putusan majelis hakim terhadap Gaga Muhammad.

BACA JUGA: Gaga Muhamad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Puas 

"Insyaallah dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda, kok," ujar Janariyah usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1).

Keluarga Gaga Muhammad pun akan menerima putusan tersebut jika memang itu yang terbaik. Janariyah tak mengambil pusing soal putusan tersebut.

BACA JUGA: Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ibunda: yang Penting, Kan, Puas

"Santai saja. Kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yang terbaik," tuturnya.

Menurut Janariyah, masalah yang dihadapi anaknya ini merupakan pelajaran yang sangat berharga.

"Ini pelajaran yang sangat berharga buat dia. Gaga harus ambil hikmahnya. Jadi, kami santai saja," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa anaknya akan menerima putusan majelis hakim. "Insyallah Gaga akan siap kok menerimanya," kata Janariyah.

Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun pidana penjara dengan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan.

Putusan itu sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.

Gaga Muhammad merupakan terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019.

Adapun kecelakaan tersebut menyebabkan mantan kekasih Gaga, mendiang Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler