jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami direposisi. Hal itu dikarenakan kegagalan Dirjen PAS dalam mengawasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengharapkan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera bertindak. Pasalnya, 90 persen hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 1,4 Ton Ganja dan 300 Butir Ekstasi
"Seperti pengungkapan seratus kilogram sabu-sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi. Semuanya dikendalikan dari dalam lapas," kata dia di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (1/2).
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan daftar bandar narkoba besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Narkoba Milik Napi Kebon Waru
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kami simpulkan memang pengawasan agak lemah, dan barangkali pengawasan terabaikan," ungkapnya.
Pertemuan terhadap Dirjen PAS, tegas jenderal polisi bintang dua ini, tidak dilakukan hanya sekali. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan berbagi informasi.
BACA JUGA: BNN Temukan Pil Ekstasi Jenis Baru di Medan
Sebagai salah satu instrumen pemerintah, kata Arman, Dirjen PAS justru pihak yang melemahkan pemberantasan narkoba.
Sebab, semua pihak seperti Bea Cukai, TNI dan BNN sudah mengerahkan tenaga dan pikirannya guna menggagalkan masuknya narkoba di Indonesia.
"Istilahnya, mereka (dirjen pas) tidak menghargai apa yang dilakukan anggota dilapangkan baik BNN, bea cukai, maupun angkatan laut. Percuma kalau setiap hari kami tangkap orang, tapi dari dalam mereka tetap bisa mengendalikan," terang Arman. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga