BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi

Jumat, 25 Januari 2019 – 07:37 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumatera Utara menggerebek rumah di Jalan Pukat VII, Gang Murni, Nomor 19, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Kamis (24/1) sekitar pukul 19.10. Rumah itu ditengarai menjadi tempat pembuatan atau pencetakan narkoba jenis ekstasi.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan awalnya mereka menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: BNN Bekuk Antek Gembong Narkoba Lapas Tanjung Gusta

Berdasar informasi itu, kata Arman, salah satu tersangka yang dicari BNN terkait clandestine narkoba di Marelan atas nama Robert, yang berhasil kabur saat penggerebekan 2017 lalu, kembali membuat ekstasi bersama beberapa anggota sindikatnya. Tidak menunggu lama. Setelah mendapat informasi, BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan ekstasi.

Arman menambahkan, ketika dalam proses penyelidikan, BNN melihat dua orang sedang melakukan transaksi di depan TKP.

BACA JUGA: BNN Minta Kemenkumham Perketat Lapas

"Seketika itu juga anggota BNN melakukan penangkapan dan menemukan kurang lebih 300 butir ekstasi berwarna coklat muda di dalam plastik klip dibungkus kertas koran," kata Arman kepada JPNN, Jumat (25/1).

Arman menjelaskan kedua orang yang diketahui bernama Gunawan dan Irsan, itu kemudian dibawa untuk menggeledah rumah. Dari penggeledahan, petugas BNN menemukan barang bukti antara lain satu unit alat cetak ekstasi, peralatan-peralatan cetak, beberapa jenis prekursor bahan kimia cair maupun padat, serbuk warna-warni atau bahan siap cetak. Arman menambahkan petugas juga sudah menangkap Robert, namun di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA: Bea Cukai Cirebon Serahkan Paket Berisi Daun Khat ke BNN

"Menurut keterangan Gunawan dan Robert, mereka mendapat bahan dari Acun, narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Sebagian prekursor didapatkan dari Tiongkok melalui jasa pengiriman logistik internasional," kata Arman.

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan para tersangka diketahui sudah satu tahun melakukan kegiatan tersebut. Mereka selalu berpindah-pindah tempat dan mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan.

"Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur," ungkap jenderal bintang dua ini.

Arman membeber peran tersangka Gunawan adalah sebagai peracik atau pencetak ekstasi. Sedangkan Irsan sebagai pemesan atau kurir. Sedangkan Robert yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN berperan selaku perantara. Kemudian, narapidana LP Tanjung Gusta, Acun merupakan penyedia bahan, menyuruh dan mengendalikan pembuatan ekstasi.

Lebih lanjut Arman menuturkan, tiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Provinsi Sumut untuk kepentingan penyidikan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Tempat Persembunyian Ki Robot


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Dpo   DPO narkoba   pabrik ekstasi   BNN  

Terpopuler