Gagal Awasi SKK Migas, Jero Diminta Mundur

Minggu, 18 Agustus 2013 – 14:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menghimbau Jerok Wacik mundur dari jabatannya sebagai Menteri ESDM karena selaku Ketua Pengawas SKK Migas, Jero Wacik abai dalam tugas hingga terjadi kasus suap atas Rudi Rubiandini.

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban politik, Jero Wacik sebaiknya mundur saja dari jabatan Menteri ESDM karena gagal melaksanakan pengawasan di SKK Migas," kata Iberamsjah, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (18/8).

BACA JUGA: Adelana dkk Berlibur ke China

Menurut Iberamsjah, ada dua kelalaian Jero. Pertama terbukti menempatkan orang yang tidak punya integritas dan kedua sama sekali tidak mengawasi SKK Migas. ”Dua fakta ini seharusnya membuatnya malu dan mundur dari jabatannya," tegas Iberamsjah.

Lebih lanjut, Iberamsjah berharap KPK bisa membongkar sindikat sektor tambang dan migas karena banyaknya kepentingan kekuasaan dan perusahaan besar. “Kalau ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya, negara ini akan menjadi lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA: Banyak Ormas Asing Langsung Nyelonong ke Daerah

Selain itu, KPK dia sarankan periksa para menteri terkait dan pejabat BPK serta anggota Komisi VII DPR. "BPK dan Komisi VII DPR serta menteri terkait selain Jero Wacik tahu saya yakini tahu kongkalikong Migas dan tambang ini," harapnya.

Dikatakannya, menjadikan sektor Migas dan tambang sebagai mesin duit kekuasaan bukan cerita baru. ”Ini mainan lama, indikasinya, proses mutasi dan promosi di eselon I pada Kementerian ESDM sulit dilakukan. Bahkan ada pejabat eselon I yang awet dijabatannya selama empat periode jabatan presiden," ungkap dia.

BACA JUGA: Ibu Adelana tak Percaya Anaknya Bawa Baki Merah Putih

Demikian juga halnya BPK dan Komisi VII selama ini bersikap diam. "Ada apa? Kecurigaan terhadap mereka harus dikembangkan dan mereka harus diperiksa," imbuh Iberamsjah. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Gegabah Tangani Korupsi Korporasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler