jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan penipuan berkedok pemberangkatan jamaah haji kembali terjadi. Kali ini menimpa Faisal, 39 warga Mojokerto, Jawa Timur. Faisal pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan JI dan HJI yang ditudingnya sebagai pelaku penipuan ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya.
"Kasus penipuan calon haji, pelapor Faisal asal Mojokerto," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (10/10).
BACA JUGA: Begal Marak, Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat
Rikwanto menceritakan, korban telah mendaftar untuk melakukan perjalanan haji 2013 pada pihak penyelenggara haji dengan menyetor uang Rp 308 juta.
Kemudian, pada 7 Oktober 2013 korban diminta datang ke Hotel Sheraton Bandara untuk manasik. Setelah di hotel, lanjut Rikwanto, terlapor mengatakan hotel penuh. "Lalu korban dipindah lagi ke Hotel Sultan," katanya.
BACA JUGA: Penganiaya Holly Ditangkap karena Wajah Terekam CCTV
Ia melanjutkan, terlapor kemudian berjanji akan memberangkatkan pada 8 Oktober 2013. "Ternyata tidak direalisasi dengan berbagai alasan," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Penganiayaan Holly hingga Tewas, 2 Pria Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolongi Mertua, Iman Ditembus Peluru Oknum Polisi
Redaktur : Tim Redaksi