JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa tidak bisa bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Niatnya bertemu untuk mengklarifikasi isu penangkapan Ketua DPD Irman Gusman, gagal.
"Saya harus menghormati prosedur KPK," kata Fatwa keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.10 WIB, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: Beredar Bantahan Irman Gusman Terima Suap
Ia menjelaskan, pimpinan KPK belum mau berbicara mengenai kasus sebelum melakukan gelar perkara dan mendengar pemaparan penyidik.
"Baru setelah itu pimpinan bisa bicara di luar," katanya.
BACA JUGA: Irman Gusman Terjaring OTT, Kecelakaan Besar bagi DPD
Senator daerah pemilihan DKI Jakarta itu mengaku hanya bisa menunggu di ruang tamu. Tidak bisa bertemu pimpinan komisi antirasuah. Jadi, ia tidak bisa menjelaskan, apakah benar atau bukan Irman yang tengah diperiksa penyidik.
AM Fatwa pun langsung balik kanan. "Sekarang saya mau balik ke kantor (gedung DPD)," kata Fatwa.
BACA JUGA: Irman Gusman Ditangkap KPK? Marzuki Alie: Saya Malu Benar
Seperti diketahui, Irman Gusman disebut-sebut merupakan salah satu senator yang diciduk KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Hanya saja, belum ada penjelasan resmi apakah benar Irman, maupun kasus yang hingga membuatnya berurusan dengan KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Irman Gusman Menjadi yang Pertama Sekaligus Terakhir
Redaktur : Tim Redaksi