Gagal Cawapres, Mahfud MD Dapat Jatah Menteri Kabinet Jokowi - Ma'ruf?

Selasa, 30 April 2019 – 15:01 WIB
Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menyebut nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD layak menjadi menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Saya kira Pak Mahfud MD layak menjadi menteri di kabinet Jokowi - Ma'ruf nanti," kata Ujang saat dihubungi, Selasa (30/4) ini.

BACA JUGA: Grace Natalie Dianggap tak Layak jadi Menteri di Kabinet Jokowi – Ma’ruf

Banyak faktor yang membuat Mahfud layak menjadi menteri Jokowi - Ma'ruf. Menurut Ujang, Mahfud pernah gagal menjadi Cawapres pendamping Jokowi. Dari kegagalan itu, Mahfud akan diberi jabatan menteri agar kekecewaan tidak semakin mendalam.

"Memang saya tidak tahu ada tidaknya deal di balik digesernya Mahfud MD sebagai Cawapres pendamping Jokowi. Hanya saja, kegagalan menjadi pendamping itu, menguatkan faktor Mahfud menjadi menteri," ungkap dia.

BACA JUGA: Karding Sebut PAN Minta Jatah Pimpinan Parlemen ke Jokowi

BACA JUGA: Grace Natalie Dianggap tak Layak jadi Menteri di Kabinet Jokowi – Ma’ruf

Faktor lain, kata dia, Mahfud memiliki kedekatan dengan Jokowi. Mahfud juga pernah menjabat anggota .Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

BACA JUGA: Erick Thohir, Mahfud MD, Yenny Wahid Hingga Prof Yusril Masuk Bursa Calon Menteri Jokowi

"Dia juga sudah dekat dengan Pak Jokowi. Sudah banyak bertemu. Di lapangan juga dia posisi di tengah, tetapi kecenderungan ke 01," lanjut dia.

Ujang menilai, sosok Mahfud layak menjadi Menteri Koordinator. Hanya saja, dia tahu Menko yang akan ditempati Mahfud kelak di kabinet Jokowi - Ma'ruf.

"Selama ini Pak Mahfud pernah jadi Menhan, lalu pernah jadi Ketua MK. Dugaan saya sih akan Menko," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Saatnya Bahas Struktur Kabinet Jokowi – Ma’ruf, Siapa Layak jadi Menteri?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler