Gagal Gauli Mbak RS, Indra Mengaku tak Sadar, Sontoloyo

Kamis, 05 Agustus 2021 – 08:18 WIB
Indra Gunawan saat diinterogasi petugas Polres Empat Lawang. Foto: dok Palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Indra Gunawan (48) mencoba mengelabui petugas Polres Empat Lawang dengan mengaku tidak sadar saat melancarkan perbuatan jahatnya.

Korban yang menjadi target Indra ialah tetangganya sendiri, seorang ibu rumah tangga berinisial RS (43).

BACA JUGA: Agnes Monika Ditangkap Polisi Gegara iPhone XR

Indra ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang lantaran telah melakukan percobaan pemerkosaan kepada RS.

Kapolres Empat lawang, AKBP Patri Yuda Rahardian SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wanda Dhira Bernard SIK mengatakan tersangka ditangkap lantaran diduga hendak memperkosa RS tetangganya sendiri.

BACA JUGA: Dalam Waktu 4 Hari, Polres Tanjungpinang Menangkap 7 Pelaku Kejahatan Narkoba

Saat Indra diinterogasi, kata dia, tersangka mengaku tidak sadar jika dirinya hendak memperkosa korban.

"Tersangka mengatakan pada saat peristiwa itu terjadi dirinya dalam pengaruh minuman keras," tambah dia.

BACA JUGA: Warga di 2 Wilayah Jakarta Diminta Waspada pada Siang dan Sore Hari

“Pelaku mengaku tidak sadar karena setelah meminum energi yang ternyata sudah dicampur vodca,” jelas Wanda.

Kendati demikian, polisi tidak lantas mempercayai keterangan tersangka.

Terkait kronologis kejadian, menurut Wanda, tersangka melakukan aksi percobaan pemerkosaan pertama kali pada Sabtu (10/7) lalu.

Saat itu tersangka yang berhasil masuk ke rumah korban, langsung masuk ke dalam kelambu dan mencoba memperkosa korban.

Namun, aksinya gagal karena korban berteriak minta tolong dan melakukan perlawanan.

Lanjut Wanda, pihaknya menangkap tersangka bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan kelambu.

Atas perbuatannya, Indra dijerat Pasal 285 Junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.

“Ancaman hukumannya 7 tahun pidana penjara,” pungkas Wanda. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 64 Kg Ganja


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler