Gagal Mudik karena Iseng Judi

Kamis, 22 Juni 2017 – 18:56 WIB
Judi

jpnn.com, SURABAYA - Tadinya hendak mencari hiburan dengan bermain remi selepas bekerja. Namun, tujuh kuli bangunan ini malah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Gara-garanya, mereka menambah seru permainan dengan memasang sejumlah uang sebagai taruhan.

BACA JUGA: Bukannya Tarawih, Eh Malah Asyik Main Judi

Tujuh pria tersebut adalah Prasetyo, 22; Muhammad Nur Kholis, 18; Trisno, 21; Paryudi, 30; Sukadi, 31; Mistakul Ulum, 20; dan Akembamun, 19.

Mereka diringkus anggota Polsek Sukomanunggal lantaran ketahuan bermain judi remi di kawasan Banjar Sugihan, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang resah dengan ulah pelaku.

"Setiap malam mesti ada rame-rame di situ. Pas dicek warga, ternyata lagi main remi," ujarnya.

Polisi lantas mengecek ke lokasi. Hasilnya, korps baju cokelat mendapati para pelaku sedang asyik cangkruk sambil bermain judi.

"Langsung saja kami amankan para pelaku," lanjut Misdi. Uang Rp 395 ribu dan satu set kartu remi disita sebagai barang bukti.

Berdasar identifikasi, mereka merupakan warga luar kota. Prasetyo, Kholis, Trisno, Ulum, dan Akembamun berasal dari Rembang, sedangkan Paryudi dan Sukadi adalah orang Bojonegoro.

Kini mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara karena tindak pidana perjudian. Rencana mudik ke kampung halaman pun hanya tinggal mimpi. (han/c7/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler