Gagal Perkosa Ponakan, Paman Dipolisikan

Selasa, 10 Januari 2012 – 00:30 WIB

BATAM - Mukmin, 25, termasuk paman yang tak bisa dicontoh. Di malam Tahun Baru 2012 lalu, ia bermaksud memperkosa Juwita, sebut saja begitu, yang tak lain keponakannya sendiri.

Namun karena terbangun dan berteriak, Juwita lolos dari pemerkosaan. Kini, Mukmin, warga Tanjungkertang RT 02 RW 01, Galang itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Galang.

Ditemui di Mapolsek Galang, kemarin, Mukmin bercerita sambil menunduk. Ia mengaku malu, khilaf karena hendak memperkosa keponakannya, yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Menurut dia, kejadian itu berawal saat keluarga besarnya berkumpul di rumah ibunya di Rempang Cate, Sabtu (31/12) bulan lalu. Juwita mengajak Mukmin melihat kembang api di jembatan Barelang. Namun, ibu Mukmin, yang tak lain nenek Juwita, melarang.

Mukmin dan istrinya pulang ke rumahnya, sedangkan Bunga dan dua anak Mukmin memilih menginap di rumah nenek mereka. Belum berselang lama,  Mukmin lantas kembali lagi ke rumah ibunya. "Saya mau jemput anak saya untuk lihat kembang api," kata Mukmin lagi.

Di kamar, ia melihat Juwita terlelap tidur dengan pakaian tidur. Mukmin tiba-tiba mendekap Juwita sambil membuka celana keponakannya itu. Untungnya Juuwita sadar, dan mengancam akan berteriak jika Mukmin tak segera melepaskan dekapannya itu. "Saya takut juga, makanya saya kabur," ujar Mukmin.

Usai kejadian itu, suasana rumah ramai lataran Juwita menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Orang tua Juwita akhirnya melapor ke Mapolsek Galang.

Mukmin mengaku belum sempat menggauli korban. Namun Kepolisian Galang tetap akan memeriksa dengan melakukan visum terhadap korban.

"Pengakuan pelaku memang belum sempat menggauli korban, tapi akan kami dalami lagi dengan pembuktian visum," kata Kapolse Galang, Iptu Edi Wiyanto.

Mukmin akan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (eja/spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Bawa Minyak Curian Hangus Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler