Gagal Tuntaskan RUU, Baleg DPR Mengaku Malu

Selasa, 05 Februari 2013 – 21:15 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Ignatius Mulyono mengaku malu dengan rakyat. Sebab di masa kepemimpinannya,  Baleg DPR periode 2009-2014 belum pernah bisa memenuhi target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).

"Kami harus gagah berani menanggung malu, karena target penyelesaian RUU mejadi UU belum pernah tercapai," kata Ignatius Mulyono, di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/2).

Tidak pernah tercapainya target menurut Ignatius antara lain disebabkan karena mayoritas anggota Baleg DPR belum memiliki bekal yang cukup untuk duduk di Baleg DPR. "Anggota Baleg DPR umumnya mendadak jadi, tanpa bekal yang memadai," ungkap Politisi Partai Demokrat itu.

Menurut Ignatius, kondisi ini diperparah dengan terjadinya perubahan sistem pada RUU yang dahulunya datang dari pemerintah dan kini datang dari DPR dan pemerintah.  Sementara DPR sendiri belum punya institusi yang kredibel dalam menyiapkan RUU.

"Selain Kementerian Hukum dan HAM, semua kementerian dan badan-badan pemerintahan diperkuat dengan Biro Hukum. DPR secara spesifik tidak memiliki fasilitas sekuat itu," ujar Ignatius Mulyono.

Belum lagi menghadapi sikap pemerintah yang dia nilai berlebihan dalam merespon DPR mengkritisi suatu pasal. "Ini juga berpotensi menggangu target-target legislasi oleh DPR," tegasnya.

Dia contohkan salah satu pasal yang berhubungan dengan Kementerian Kehutanan terkait perlunya satu badan khusus yang independen mengawasi hutan di Indonesia.

"Kementerian Kehutanan maunya badan tersebut berada di bawah kendalai Kementerian, sementara DPR menginginkan badan itu independen. Untuk satu pasal itu saja sudah menghabiskan waktu sembilan bulan dan hingga kini tidak selesai. Sementara hutan yang akan dilindungi oleh badan tersebut sudah gundul," tegas Ignatius.

Demikian juga halnya dengan RUU Desa Tertinggal yang diusulkan oleh DPR. Semua pasal dicoret oleh pemerintah sehingga yang tersisa hanya Bab penutup, imbuh dia.

Terakhir dia juga mengungkap prilaku sejumlah anggotanya disaat Baleg mengundang para ahli hukum membahas sebuah RUU. "Lima orang saja anggota Baleg yang hadir, itu sudah bagus. Sisanya, saya harus gagah berani menanggung malu," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Absen di DPR, Politisi PDIP Dipanggil Badan Kehormatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler