JAKARTA — Badan Narkotika Nasonal (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai serta Kantor Pos Pasar Baru dan Bogor berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu kristal dengan berat sekira 700 gram asal Mumbai, India. Penyelundupan ini melalui jasa titipan Kantor Pos Bogor, 24 Mei lalu.
“Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap pengiriman 15 tas wanita dari India dengan penerima di Ciawi, Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menemukan sesuatu yang mencurigakan di pegangan tas. Dan saat dibuka terdapat serbuk kristal yang dicurigai sabu dibungkus dengan plastik berwarna biru,” ungkap Kabid Penindakan dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta Hatta Wardana di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/5) malam.
Dikatakannya, setelah serbuk kristal tersebut dipastikan merupakan sabu dari hasil pemeriksaan laboratorium, Bea Cukai langsung melakukan koordinasi dengan BNN. “Tetap 15 tas wanita tersebut di kirim ke Bogor, tapi dengan pengawasan BNN. Yang menerima paket adalah mahasiswa salah satu universitas di Jakarta Selatan,” kata Hatta.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan saat controlled delivery, petugas mengamankan dua tersangka dengan inisial AY dan S. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku, mereka dikendalikan oleh seorang pria melalui ponsel. “AY dan S juga bertugas untuk mendistribusikan sabu kepada penerima selanjutnya sesuai perintah laki-laki tersebut melalui telepon,” terangnya.
Pada tanggal 25 Mei, tersangka AY kemudian diperintahkan untuk menyerahkan sabu seberat 25 gram kepada seseorang berinisal I di pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC). “Di hari yang sama, tersangka AY juga diperintahkan untuk menyerahkan 200 gram kepada seseorang berinisal W di pusat perbelanjaan Tamini Square. Setelah kami (BNN) melakukan controlled delivery, kami langsung mengamankan tersangka I dan W,” ujar Benny.
Lanjut jenderal bintang dua ini, tanggal 26 Mei, tersangka I dihubungi seorang wanita yang memerintahkan untuk mengantar sabu sebanyak 15 gram kepada seseorang beinisal IC yang berada di sebuah perguruan tinggi di bilangan jakarta Selatan. “Dan kami berhasil mengamankan mahasiswa berinisal P yang merupakan pemesan sabu. Tersangka diamankan di dalam ruang Sekretariat PMM (Perhimpunan Mahasiswa Mesin) bersama seorang temannya dengan inisial B yang kedapatan membawa ganja kering dengan berat 385 gram,” tuturnya.
"Saat ini seluruh tersangka berada di kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan seorang laki-laki dan perempuan yang memerintahkan para tersangka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup Benny. (ian/jpnn)
“Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap pengiriman 15 tas wanita dari India dengan penerima di Ciawi, Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menemukan sesuatu yang mencurigakan di pegangan tas. Dan saat dibuka terdapat serbuk kristal yang dicurigai sabu dibungkus dengan plastik berwarna biru,” ungkap Kabid Penindakan dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta Hatta Wardana di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/5) malam.
Dikatakannya, setelah serbuk kristal tersebut dipastikan merupakan sabu dari hasil pemeriksaan laboratorium, Bea Cukai langsung melakukan koordinasi dengan BNN. “Tetap 15 tas wanita tersebut di kirim ke Bogor, tapi dengan pengawasan BNN. Yang menerima paket adalah mahasiswa salah satu universitas di Jakarta Selatan,” kata Hatta.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan saat controlled delivery, petugas mengamankan dua tersangka dengan inisial AY dan S. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku, mereka dikendalikan oleh seorang pria melalui ponsel. “AY dan S juga bertugas untuk mendistribusikan sabu kepada penerima selanjutnya sesuai perintah laki-laki tersebut melalui telepon,” terangnya.
Pada tanggal 25 Mei, tersangka AY kemudian diperintahkan untuk menyerahkan sabu seberat 25 gram kepada seseorang berinisal I di pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC). “Di hari yang sama, tersangka AY juga diperintahkan untuk menyerahkan 200 gram kepada seseorang berinisal W di pusat perbelanjaan Tamini Square. Setelah kami (BNN) melakukan controlled delivery, kami langsung mengamankan tersangka I dan W,” ujar Benny.
Lanjut jenderal bintang dua ini, tanggal 26 Mei, tersangka I dihubungi seorang wanita yang memerintahkan untuk mengantar sabu sebanyak 15 gram kepada seseorang beinisal IC yang berada di sebuah perguruan tinggi di bilangan jakarta Selatan. “Dan kami berhasil mengamankan mahasiswa berinisal P yang merupakan pemesan sabu. Tersangka diamankan di dalam ruang Sekretariat PMM (Perhimpunan Mahasiswa Mesin) bersama seorang temannya dengan inisial B yang kedapatan membawa ganja kering dengan berat 385 gram,” tuturnya.
"Saat ini seluruh tersangka berada di kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan seorang laki-laki dan perempuan yang memerintahkan para tersangka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup Benny. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Klaim Elektabilitas Malah Naik
Redaktur : Tim Redaksi