jpnn.com, YOGYAKARTA - Manajemen PT Angkasa Pura (AP) I memberikan apresiasi kepada lima anggota aviation security (avsec) yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Sabu-sabu seberat 3 kilogram senilai Rp 4,5 miliar tersebut dibawa oleh tiga tersangka yang akan terbang menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 230 rute Pekanbaru-Yogyakarta-Balikpapan pada Jumat (20/10).
BACA JUGA: Angkasa Pura I Target Terus Tambah Bandara Kelas Dunia
“Kami mengapresiasi keberhasilan tim avsec Angkasa Pura I yang dengan sigap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut. Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan yang terbesar di Bandara Adisutjipto dengan nilai Rp 4,5 miliar," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Danang S. Baskoro.
Manajemen berharap tim avsec tetap mempertahankan kinerja yang baik dalam upaya melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal melalui pesawat udara, selain membantu menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan udara.
BACA JUGA: Tawarkan Fasilitas Lounge,Citilink Gandeng Angkasapura Hotel
Bentuk apresiasi yang diberikan manajemen PT Angkasa Pura I adalah berupa pemberian sertifikat penghargaan langsung oleh Direktur Utama, hadiah uang sebesar lima kali gaji, dan beberapa hadiah lainnya. Pemberian apresiasi dilakukan di kantor pusat PT Angkasa Pura I, Jakarta.
Seperti diketahui sebelumnya, penggagalan penyelundupan sabu-sabu pada 20 Oktober 2017 pukul 13.06 WIB di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta bermula saat petugas avsec mendapati tiga orang yang dianggap mencurigakan saat memasuki Screening Check Point (SCP) 2 Terminal B.
BACA JUGA: AP I Genjot Pariwisata jadi Motor Pembangunan Daerah
Petugas kemudian melakukan body screening dan ternyata ditemukan empat bungkus sabu-sabu, masing-masing seberat 750 gram.
Selanjutnya, petugas mengamankan ketiga orang tersebut. Pihak Angkasa Pura I lantas mengkoordinasikan temuan ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan POM AU. Sejumlah barang bukti juga diserahkan ke BNNP DIY.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maskapai Bisa Bebas Landing Fee di Kupang, Ini Syaratnya
Redaktur & Reporter : Yessy