jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggodok untuk menyelesaikan draf Perpres (Peraturan Presiden) untuk kendaraan listrik. Aturan itu akan menjadi landasan untuk pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), masih terus menunggu sampai draf Perpres kendaraan listrik benar-benar rampung.
BACA JUGA: Kebijakan DP Nol Persen untuk Kendaraan Bermotor, Gaikindo: Kami Setuju tapi...
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, soal mobil listrik pihaknya masih menunggu tiga hal. Perpres kendaraan listrik, tarif perpajakan dan persoalan infrasturktur. "Jadi tiga hal ini kami masih tunggu dan diterjemahkan," kata Jongkie kepada wartawan di Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Mitsubishi Ikut Donasikan Pengisian Cepat Mobil listrik
BACA JUGA: Year of Mobil Listrik
Sementara itu, sembari menunggu draf Perpres kendaraan listrik dan tarif perpajakan diputuskan, Gaikindo memberi saran supaya perusahaan swasta turut andil membangun SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum) atau charging station.
"Kami Gaikindo sudah memberikan banyak masukan, charging station sebaiknya jangan dibebankan pemerintah, serahkan ke swasta, berikan kepada hotel, mall, gedung-gedung. Misalkan setiap gedung wajib pasang satu," tutur Jongkie.
BACA JUGA: Toyota dan Panasonic Bersinergi Buat Baterai Mobil Listrik Kapasitas Tinggi
BACA JUGA: Pemerintah Mulai Dirikan Charging Station Kendaraan Listrik
Menurut Jongkie, selain bisa mengurangi beban pemerintah, pemasangan SPLU juga bisa menguntungkan pemilik gedung atau perusahaan swasta dari sisi bisnis.
"Ini jadi promosi sendiri bagi gedung atau perusahaan swasta yang membikin stasiun pengisian listrik tersebut," pungkas Jongkie. (mg9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Finalisasi Regulasi Kendaraan Listrik, Alot di Insentif
Redaktur : Tim Redaksi