jpnn.com, JAKARTA - Proyeksi penggunaan energi ramah lingkungan atau elektrifikasi kendaraan yang dipasarkan di tanah air sudah masuk tahap akhir.
Melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, pemerintah menyatakan bahwa perkembangan regulasi terkait kendaraan listrik di Indonesia sudah masuk tahap finalisasi.
BACA JUGA: Ambisi Anak Perusahaan Volvo Cars Saingi Tesla
"Update terakhir terkait penyusunan peraturan kendaraan listrik, sebentar lagi akan difinalkan dengan adanya insentif kalau kita membangun industri mobil listrik di Indonesia," ungkap Jonan di sela peluncuran becak Listrik hasil kerja sama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT PLN (Persero) di Yogyakarta, Jumat (19/1).
Adanya insentif terhadap manufaktur kendaraan listrik, lanjut Menteri Jonan, diharapkan bahwa harga mobil atau motor listrik nantinya akan bisa terjangaku atau paling tidak bisa bersaing dengan kendaraan konvensional.
BACA JUGA: Rekomendasi Kendaraan Listrik Pembelah Kemacetan Jakarta
"Selain itu juga, Peraturan Presiden atau Perpres terkait kendaraan listrik juga mengatur insentif industri, bea masuk, perincian pajak-pajak, targetnya apa dan sebagainya," sambung Jonan.
Akselerasi pengembangan kendaraan listrik di tanah air tidak lepas dari tujuan agar Indonesia tidak ketinggalan memasuki tren otomotif masa depan.
BACA JUGA: Testimoni SMI soal Ikhtiar Panjang Kuasai Freeport Indonesia
Lebih penting lagi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030, sekaligus menjaga ketahanan energi khususnya sektor transportasi darat. (mg8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kendaraan Listrik Rentan Diretas Lewat Alat Pengecas
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha