Gaikindo Menghormati Keputusan PPN 12 Persen, Jongkie: Semoga...

Sabtu, 16 November 2024 – 07:20 WIB
Penjualan mobil baru. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak memberikan dampak ke sektor otomotif.

Pemberlakuan PPN menjadi 12 persen mulai diterapkan per 1 Januari 2025.

BACA JUGA: PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan

"Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto di Jakarta, Jumat.

Jongkie mengatakan rencana kenaikan PPN sudah diumumkan pemerintah jauh-jauh hari, sehingga Gaikindo menghormati keputusan tersebut.

BACA JUGA: Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!

Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).

"Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya," ujarnya.

BACA JUGA: Daya Beli Masyarakat Turun, Gaikindo Akan Revisi Target Penjualan Mobil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021.

Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler