jpnn.com, JAKARTA - Perbedaan perlakuan pemerintah terkait insentif pada mobil listrik murni (BEV) dengan hybrid, mendorong Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) angkat suara.
Gaikindo meminta pemerintah untuk turut memberikan insentif untuk mobil hybrid meski dengan besaran lebih kecil dari yang diterima BEV (Battery Electric Vehicle).
BACA JUGA: Penjualan Mobil Baru Pada Kuartal Pertama 2024 Menurun, Gaikindo Ungkap Penyebabnya
“Insentifnya (mobil hybrid) tidak perlu disamakan seperti BEV, dibedakan saja, kalau BEV itu misalnya diberikan subsidi PPNBM-nya 10 persen hanya bayar 1 persen, ini tidak perlu, separuhnya misalnya, hybrid 5 persen,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada ANTARA, Kamis.
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
BACA JUGA: MG Merilis Mobil Hybrid Pertama, Sebegini Harganya
Hal itu berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).
Fasilitas PPN DTP diberikan khusus atas mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen. Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10 persen.
BACA JUGA: BYD Siap Bawa Mobil Hybrid ke Indonesia, Denza D9 PHEV?
Dengan fasilitas tersebut, PPN yang dikenakan atas penyerahan mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen ialah sebesar 1 persen.
Fasilitas PPN DTP diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024.
“Atau setidaknya (mobil hybrid) boleh bebas melintas area ganjil genap, itu kan juga sudah merupakan insentif, jadi industri mobil hybrid ini bisa berkembang,” kata Jongkie.
Meski masih menggunakan separuh tenaga bensin dan listrik, mobil hybrid, menurut Jongkie, lebih efektif untuk digunakan sebagai kendaraan harian masyarakat dengan kondisi saat ini.
Bersamaan itu juga tetap memberikan dampak pada pengurangan emisi karbon, mengingat penggunaan BBM mobil hybrid yang minim.
“Mobil hybrid jelas sudah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station."
"Kemudian bisa membantu percepatan yang Indonesia sudah tanda tangani, Paris Agreement, bisa membantu juga subsidi BBM yang 500 triliun itu, dengan pemakaian BBM-nya menurun dari penggunaan hybrid, kan ini menguntungkan untuk pemerintah,” pungkas Jongkie. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengurangi Emisi Karbon, Mobil Hybrid Layak Dapat Tambahan Insentif
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha