Gaji Belum Dibayar, 12 Pemain Gugat PSPS ke PN Pekanbaru

Jumat, 12 April 2019 – 23:44 WIB
PSPS Riau. Foto: IG ofisialpspsriau

jpnn.com, PEKANBARU - Dua belas pemain PSPS Riau yang diwakili Abdul Abanda Rahman dan kuasa hukumnya dari APPI M Agus Riza Ufaida mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Kamis (11/4).

Kedatangannya ke PN Pekanbaru untuk melayangkan surat gugatan kepada PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau.

BACA JUGA: Siswanto Resmi Berkostum Sriwijaya FC

Hal tersebut merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh pemain PSPS Riau karena tidak ada tanggapan dari PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau soal tunggakan DP dan gaji pemainnya.

Gugatan 12 pemain PSPS terkait soal perkara tunggakan DP dan gaji pemain PSPS Riau yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau kepada pemainnya sekitar 2 sampai dengan 3 bulan, total Rp 498 juta.

BACA JUGA: Rahmad Masud Mundur, Wako Balikpapan Putar Otak Selamatkan Persiba

Kuasa hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), M Agus Riza Hufaida mengatakan, sebagai kuasa hukum dari para pemain PSPS Riau, APPI mengajukan gugatan kepada PSPS Riau dalam hal ini PT PSPS Pekanbaru.

“Kami mendapatkan laporan dari pemain PSPS Riau yang berjumlah 12 orang, bahwa PSPS Riau ini menunggak DP dan gaji para pemainnya rata-rata itu dua sampai dengan tiga bulan,” ujarnya kepada wartawan di PN Pekanbaru, Kamis (11/4).

BACA JUGA: Investor Mendadak Mundur, Persiba Terancam tak Bisa Ikut Kompetisi

Dia menuturkan, ini proses terakhir yang diupayakan, karena sebelumnya para pemain sendiri sudah mengupayakan ke klubnya secara internal tetapi tidak ada tanggapan yang bagus. Lalu pemain PSPS melaporkan ke APPI, lalu APPI juga tetap melakukan langkah yang sama yaitu menyurati dan mengorfirmasi. Karena tidak mendapat respon juga, akhirnya APPI mengajukan somasi hingga tiga kali.

“Ketika kami somasi, mereka mengakui bahwa telah melakukan kelalaiannya soal pembayaran tunggakan DP dan gaji. Tapi kondisi keuangan mereka tidak memungkinkan. Karena katanya, mereka belum dibayarkan subsidi maupun uang tampil di piala liga Indonesia. Itu kita udah konfirmasi ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) nya kami surati.”

“Dari LIB kemudian memberikan batas waktu 11 Januari kalau gak salah, untuk supaya PSPS membayar. Tapi habis itu, baik dari club PSPS dan PT LIB nya tidak ada respon lagi sehingga kita tindak lanjuti sampai ke somasi tiga, ternyata tidak ada tanggapan juga, sampai akhirnya kita ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tuturnya.

Gugat 1 Klub Empat Organisasi Olahraga

Sebagai kuasa hukum pemain PSPS Riau yang menggugat, APPI tidak hanya menggugat PT PSPS Pekanbaru, tetapi juga menggugat tiga organisasi olahraga lainnya diantaranya PT LIB, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, disingkat PSSI dan Badan Olahraga Profesional Indonesia yang disingkat BOPI

Kuasa hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), M Agus Riza Ufaida menjelaskan, dalam gugatan ini, selain menggugat PT PSPS Pekanbaru sebagai tergugat pertama, APPI juga menggugat tiga organisasi olahraga lainnya di antaranya PT Liga Indonensia Baru (LBI) sebagai tergugat dua, PSSI sebagai tergugat tiga dan dan BOPI sebagai tergugat empat.

“Kenapa PT LIB juga kita gugat, karena ini berkaitan dengan kewenangannya PT LIB, kita mau PSPS ini bisa segera menyelesaikan permasalahan DP dan gaji para pemainnya. Club PSPS Riau tidak boleh diikut sertakan atau tidak boleh mengikuti kompetisi liga dua dimusim ini, atau musim-musim selanjutnya jika belum menyelesaikan permasalahan gaji pemainnya. Kalau ke PSSI tentunya sama saja, karena PSSI mengawasi pelaksanaan liga tersebut. Dan PSSI juga punya kewenangan mencabut lisensi dan segala macam. Kalau BOPI juga berkaitan lebih luas dalam arti pemberian izin klub untuk ikuti kompetisi.

“Kita juga meminta kepada BOPI kalau PSPS ini jika belum menyelesaikan permasalahan DP dan gaji para pemainnya lalu kemudian PT Liga masih memberikan izin kepada PSPS ikut serta. Ya kita meminta kepada BOPI untuk tidak memberikan izin kepada PSPS Riau untuk tidak diberikan izin,” terangnya.(dof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanderley Junior Prihatin dengan Nasib Persiba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler