jpnn.com - SORONG - Sejumlah guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Papua Barat dan Papua Barat Daya, berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong, Selasa (4/4).
Para guru PPPK itu menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan membawa spanduk-spanduk, yang antara lain bertuliskan, "Kami guru PPPK bukan ilegal, kami bekerja untuk mencerdaskan bangsa, tetapi balasan terhadap hak-hak kami seolah-olah tidak diperhitungkan."
BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru 2022, 8 Dokumen Wajib Divalidasi, Ada 2 Lagi, Jangan Disepelekan
Selain itu, ada pula para peserta unjuk rasa yang berorasi menyampaikan tuntutan mereka.
Sandra, seorang guru SMK negeri yang ikut berunjuk rasa, menjelaskan di antara 643 guru PPPK yang mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan pada Mei 2022, ada 615 guru yang baru menerima gaji hingga Desember 2022.
BACA JUGA: Pemkab Jayapura Bersiap Membayar THR bagi ASN Termasuk PPPK
Kemudian, ada 24 guru yang sama sekali belum menerima gaji.
"Kami yang mendapatkan SK pada Mei 2022 hingga saat ini ada yang belum terima gaji," ungkap Sandra. “Jika mengikuti TMT (terhitung mulai tanggal), berarti dari Mei 2022 gaji kami sudah harus keluar," tambah Sandra.
BACA JUGA: Menjelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN: Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP
Menurut Sandra, masalah itu terjadi pada masa pengalihan guru PPPK dari Pemprov Papua Barat ke Pemprov Papua Barat Daya. Dia mengatakan pengalihan itu menimbulkan ketidakjelasan bagi guru PPPK. Kemudian, berdampak pada pembayaran gaji guru PPPK.
Namun demikian, lanjut dia, guru PPPK yang sejak Mei 2022 belum menerima gaji tetap berusaha menjalankan tugas sambil menunggu informasi mengenai pembayaran hak mereka. “Kami tetap menjalankan tugas sebagai guru dan mengajar seperti biasa sambil menunggu," katanya.
Guru PPPK yang mengajar di satu sekolah menengah atas di daerah pedalaman Kabupaten Sorong, Taufik Saldi, berharap pemerintah segera memenuhi kewajiban untuk membayar gaji guru PPPK.
"Sampai saat ini gaji kami belum dibayar sejak Januari 2023-April 2023," katanya.
"Kami akan tetap menunggu sampai hak kami dibayar secara penuh,” tambahnya.
Dia berharap aksi unjuk rasa para guru dapat mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memperjuangkan pembayaran segera gaji guru-guru PPPK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi