Gaji BI Naik Tiga Persen

Kamis, 09 Februari 2012 – 06:38 WIB

JAKARTA- Pegawai Bank Indonesia (BI) bakal mendapat kenaikan gaji pada tahun ini. itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  menyetujui kenaikan gaji sebesar tiga persen. kenaikan gaji tersebut merata mulai dari posisi Gubernur BI sampai pegawai level dasar.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan besaran kenaikan gaji tersebut disetujui melalui rapat panitia kerja (panja). " Setelah disetujui panja, masih harus dibawa ke raker (rapat kerja, Red) DPR di komisi XI dengan Gubernur BI. Akan tetapi karena sampai 16 Februari Gubernur BI masih di luar negeri, sehingga raker baru bisa diselenggarakan setelah tanggal itu," kata dia kemarin (8/2).

Dikatakan, dalam raker nanti akan membahas hal serupa. Ada kemungkinan usulan kenaikan gaji tersebut bakal disetujui. Akan tetapi, tetap terbuka kemungkinan usulan kenaikan gaji yang sudah disetujui panja tersebut ditolak. "Kalau misal ditolak, berarti kembali lagi ke gaji semula," tandas dia.

Menurut dia, proporsi kenaikan tiga persen tersebut berdasarkan kenaikan inflasi pada 2011 lalu. Tahun lalu angka inflasi tercatat 3,79 persen. Kenaikan tersebut belum ditambah dengan penilaian terhadap kinerja. Harry menjelaskan, kenaikan gaji berbasis kinerja tersebut juga berlaku merata. Yakni, untuk level Dewan Gubernur kenaikan gaji maksimal tiga persen. Kemudian, level Direktur sampai staf maksimal 5 persen dan untuk level pegawai tata usaha dan dasar kenaikan prestasinya maksimal 7 persen.

"Kalau kinerja mereka bagus bisa mendapatkan tambahan kenaikan gaji. Jadi, ada tim penilai khusus untuk  itu," katanya. Misalnya, untuk Gubernur BI, selain naik tiga persen, bisa mendapatkan tambahan tiga persen sehingga total kenaikan gaji mencapai enam persen. Begitu juga perhitungan untuk pegawai lainnya bakal menyesuaikan.

Dituturkan, kenaikan gaji tersebut berlaku untuk periode Januari-Desember 2012. Oleh karena Januari sudah lewat, maka tambahan gaji itu kalau disetujui akan dirapel pada bulan berikutnya, yaitu Februari atau Maret.

Terkait besaran gaji Gubernur BI di bawah Dirut BUMN, menurut dia, akan menjadi pertimbangan DPR. Akan tetapi, itu tidak bisa serta-merta bisa menaikkan gaji Gubernur BI, sehingga melebihi gaji Dirut BUMN. "Sebab, gaji Gubernur BI sekarang sudah jauh lebih tinggi dari Presiden," tandasnya.

Sementara, merujuk dari catatan gaji pegawai BI tahun 2011 lalu menyebutkan gaji Gubernur BI sebesar Rp 153,9 juta, Deputi Gubernur Senior berkisar Rp 109,7 juta - hingga Rp 164,6 juta, Deputi Gubernur berkisar Rp 96,8 juta - Rp 115,2 juta, Direktur Rp 50,2 juta - Rp 72,3 juta dan Deputi Direktur berkisar Rp 36,1 juta - Rp 47,4 juta. Kemudian, Kepala Bagian berkisar Rp 25,9 juta - Rp 38,6 juta, Deputi Kepala Bagian berkisar Rp 18,9 - Rp 28,9 juta, Kepala Seksi berkisar Rp 12,8 juta - Rp 22,9 juta, staf berkisar Rp 6,1 - Rp 15,3 juta, Pegawai Tata Usaha berkisar Rp 3,7 - Rp10,9 juta dan pegawai dasar Rp 2,7 juta - Rp 5,2 juta. (owi/res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angie akan Dicecar tentang Peran Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler