jpnn.com, SURABAYA - Tim antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang merugikan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
Dia adalah Muhammad Nur Rizki Oktavianto yang mencuri puluhan kardus obat vitamin berharga mahal.
BACA JUGA: Seperti Ini Modus Ibu dan Anak Mencuri di Toko
Pencurian dilakukan untuk menutupi kebutuhan selama bulan puasa setelah gajinya dipotong.
Aksi tersangka awalnya berjalan mulus karena pelaku adalah sopir di kantor Pedagang Besar Farmasi yang berada di jalan Kenjeran Surabaya.
BACA JUGA: Siapa Pencuri di Rumah Nuri Maulida? Ternyata oh Ternyata...
Tersangka ikut membantu bongkar muatan obat-obatan. Saat itulah pelaku mengambil dua kotak obat.
Rencananya obat berharga mahal ini akan dijual kembali ke toko obat dengan harga murah.
BACA JUGA: Ckckck.. 6 Kali Huni Penjara, Fian Tak Jera
" Setelah itu uangnya untuk mencukupi kebutuhan selama Ramadan," ujar AKBP Shinto Shilitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka ditangkap di Jalan Kenjeran di dekat tempat kerjanya setelah korban Ahmad Syamsuri (54) melaporkan kehilangan obat, dengan kerugian Rp 21 juta.
"Barang bukti yang disita berupa, dua kotak obat vitamin merk Imboost Force 30 kaplet, satu lembar surat jalan pengiriman barang dan satu unit sepeda motor beat sebagai sarana," kata AKBP Shinto.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara hingga enam tahun karena melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mat Si Legenda Curas Akhirnya Tertangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia