Gaji Diturunkan, Ratusan Honorer Mogok Kerja

Jumat, 06 Maret 2020 – 09:14 WIB
Gaji honorer di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka diturunkan demi keadilan . Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, FLORES TIMUR - Pemkab Flores Timur terpaksa menurunkan gaji sekitar 200 pegawai honorer di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Langkah ini dilakukan dengan alasan agar besaran gaji semua tenaga kontrak di daerah itu sama.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Sinkronisasi Data Honorer K2

"Sebenarnya ini agar adil bagi semua tenaga honorer di Flores Timur. Karena selama ini penerapan gaji pegawai honorer di RSUD itu berbeda dengan gaji tenaga honorer di perkantoran, kemudian guru-guru, sehingga ini kami lakukan semua ini agar sama semua," katanya kepada ANTARA saat ditemui di bandara El Tari Kupang, Kupang (5/3).

Dia mengemukakan hal itu menanggapi polemik seputar kebijakan Pemerintah Kabupaten Flores Timur menurunkan gaji para tenaga honorer di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

BACA JUGA: Kapan Sinkronisasi Data Honorer K2 Dilakukan?

Kebijakan tersebut mendapat reaksi dari 200-an tenaga honorer dengan melakukan aksi mogok kerja yang sudah berlangsung sejak Selasa (3/3).

Bupati mengatakan bahwa saat ini jumlah tenaga honorer di kabupaten itu mencapai 3.000-an orang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Surat Jokowi untuk Guru Honorer Nonkategori hingga Virus Corona Menghantui Dunia

Jumlah itu termasuk pegawai honorer kantoran guru-guru serta pegawai honorer di RSUD tersebut.

Saat ini kata dia sejumlah pegawai honorer, baik di perkantoran dan guru-guru honorer, besaran mencapai Rp1.150.000 per bulan, sementara yang berlaku di RSUD tersebut berbeda.

"Sejumlah pegawai honorer di RSUD itu memang dikontrak dengan pola yang berbeda dengan nilai atau gaji honorer yang berbeda, sehingga kami ingin samakan semua," tutur dia.

Ia mengakui bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa memenuhi gaji para pegawai honorer di kabupaten itu sesuai dengan upah minimum Rp1.945.902 per bulannya, sebab anggaran yang ada di kabupaten itu tidak mencukupi.

Namun kata dia, para pegawai honerer di daerah itu tak perlu cemas, karena secara perlahan-lahan gaji pegawai honorer di kabupaten itu akan dinaikkan.

Baginya aksi unjuk rasa serta mogok kerja yang dilakukan ratusan pegawai di RSUD itu merupakan hal biasa jika ada kebijakan yang tak sesuai dengan keinginan masyarakat.

Namun ujar dia, semua itu bagian dari proses, dan siapa saja boleh berunjuk rasa atau menolak karena negara ini adalah negara demokrasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler