Gaji Guru Honorer DKI Bakal Naik

Kamis, 16 Mei 2013 – 16:40 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji rencana menaikkan gaji tenaga pengajar honorer di daerahnya. Rencana kenaikan gaji itu diinstruksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama.

"Pak Wagub memerintahkan supaya bisa meningkatkan standar tugas, minimal honor guru-guru yang sekarang ini terus diproses dengan pendekatan kesejahteraan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Taufik, gaji guru honorer tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta. Hanya saja, ia belum bisa mengungkapkan berapa besaran kenaikan gaji honorer.

Alasannya, Dinas Pendidikan Pemprov DKI belum selesai melakukan kajian terkait rencana kenaikan gaji tersebut.

"Itu dia yang lagi dihitung. Jadi mungkin nanti bisa sesuai KHL. Ini memang ke arah sana," papar pria lulusan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Saat ini jumlah tenaga pengajar honorer yang tercatat di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencapai 11.051 orang. Dari total jumlah tersebut, sekitar 6500 orang termasuk dalam honorer kategori dua. Mereka ini telah mengabdi sejak tahun 2005 ke bawah.

Setiap bulannya, guru honorer di Jakarta menerima honor sebesar Rp400 ribu plus tunjangan yang nilainya 20 persen dari dana BOS. Sementara dana BOS yang diberikan kepada siswa di ibu kota sebesar Rp110 ribu.

"Kalau honor dari Pemprov Rp400 ribu ditambah tunjangan 20 persen dari BOS. Setiap siswa mendapat BOS Rp 110 ribu," ucap Taufik. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Bolos Demi Konstituen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler