Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia

Minggu, 01 Desember 2024 – 05:56 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh menyatakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru sangat membantu meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.

"Benar, kebijakan penambahan gaji tersebut sangat membantu meningkatkan kesejahteraan guru," kata Ketua PGRI Aceh, Al Munzir, di Banda Aceh, Sabtu (30/11).

BACA JUGA: Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Guru PNS dan guru PPPK akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok melalui tunjangan sertifikasi bagi yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

BACA JUGA: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas

Tunjangan profesi bagi guru honorer dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,5 juta.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

BACA JUGA: Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik

Al Munzir mengatakan, pada dasarnya, ukuran sejahtera atau tidaknya guru tergantung pada faktor wilayah tempat mengajar, status kepegawaian, dan masih banyak guru berstatus honorer yang menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama guru yang bertugas di daerah pedalaman.

"PGRI Aceh, selama ini juga terus mendorong agar kesejahteraan guru di tanah rencong menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan," ujarnya.

Karena itu, mewakili guru-guru di Aceh, Al Munzir mengaku sangat berbahagia dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepeduliannya terhadap tenaga pendidik.

Dengan kebijakan terbaru Presiden ini, dirinya berharap para guru di Aceh juga dapat membarengi kebijakan tersebut dengan semangat meningkatkan kompetensi.

"PGRI berharap guru-guru terus mengembangkan kompetensi, mengadopsi perkembangan teknologi dan menjadi teladan bagi siswa serta masyarakat," demikian Al Munzir.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi, bukan melalui kenaikan gaji gaji.

"Kami ingin menjelaskan kembali, karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru, karena itu adalah kewenangan kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi," kata Mu'ti.

Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sertifikasi setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Adapun untuk besaran nominalnya, Mu'ti menyebutkan bahwa tunjangan akan ditentukan berdasarkan golongan, jika yang bersangkutan merupakan guru berstatus ASN.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pelatihan bagi 850.000 guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer, agar dapat mengikuti dan lulus PPG pada 2025. (sam/antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler