jpnn.com - JAKARTA – Benarkah gaji guru PNS, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan yang berstatus honorer akan naik?
Jawabannya jelas tidak. Pasalnya, jika istilah gaji guru naik, maka berlaku secara umum, seluruh guru PNS, PPPK, dan guru honorer, akan mendapatkan kenaikan gaji.
Misal ada pengumuman dari pemerintah bahwa gaji ASN dan TNI/Polri naik 6 persen, maka seluruh pegawai ASN dan anggota TNI/Polri akan mendapatkan kenaikan 6 persen dari gaji pokok (gapok).
Sementara, yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur, Kamis (28/11), sama sekali tidak memakai istilah “gaji guru naik”.
BACA JUGA: Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Presiden Prabowo menggunakan frasa “peningkatan kesejahteraan guru”, dan “tembahan penghasilan guru”.
Abdul dan Prabowo menyebutkan, guru honorer akan mendapatkan tambahan penghasilan Rp2 juta. Adapun guru ASN (guru PNS dan guru PPPK) akan mendapat tambahan penghasilan satu kali gaji pokok.
BACA JUGA: Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Abdul Mu’ti mengatakan tambahan Rp2 juta hanya guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi pendidik (serdik).
Tambahan Rp2 juta untuk guru honorer bersertifikasi itu di luar honor yang sudah diterima selama ini.
“Dengan dia (guru honorer, red) sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta,” ujar Abdul Mu’ti.
Presiden Prabowo menjanjikan guru honorer non-sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan penghasilan. Namun, nominalnya belum ditentukan.
Presiden Prabowo mengatakan, untuk honorer non-sertifikasi akan diberikan bantuan dana tunai melalui transfer perbankan yang sedang dirancang bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," kata Presiden Prabowo.
Presiden mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.
"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang berserfitikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," katanya.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan studi mereka.
Guru ASN Berserdik 1 Kali Gapok Sejak Zaman SBY
Diketahui, selama ini tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat guru profesional, yang diperoleh setelah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester.
Bagi guru ASN, yang terdiri dari guru PNS dan guru PPPK, tunjangan sertifikasi guru besarnya 1 kali gaji pokok.
Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar Sri Haryati mengatakan sejak menjadi PPPK, semua guru beserdik sudah menerima tunjangan sertifikasi sebesar 1 bulan gapok.
Pemberian tambahan 1 kali gapok bagi guru ASN berserdik sudah dilakukan sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Besaran tunjangan sertifikasi sebelumnya hanya Rp 2,996 juta, sekarang Rp 3,203 juta karena ada peningkatan gapok PPPK.
Dari penjelasan Prabowo dan Abdul Mu’ti, Sri Haryati menyimpulkan bahwa sebenarnya yang mendapatkan tambahan penghasilan ialah guru honorer berserdik, yakni naik Rp 500 ribu.
"Sebenarnya yang meningkat itu tunjangan sertifikasi guru honorer. Itu pun naiknya hanya 500 ribu rupiah, karena selama ini tunjangan sertifikasinya Rp 1,5 juta per bulan," kata Sri Haryati kepada JPNN.com, Jumat (29/11).
Senada itu, Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengatakan tambahan penghasilan dari tunjangan sertifikasi sudah sejak dahulu. Artinya, tidak ada kenaikan gaji bagi guru ASN beserdik.
"Sebenarnya kalau disimak baik-baik pidato Presiden Prabowo, peningkatan kesejahteraan guru melalui jalur pedidikan profesi guru (PPG)," ujarnya.
Heti mengungkapkan, guru ASN PPPK beserdik bisa mendapatkan gapok dan tunjangan sertifikasi sehingga totalnya Rp 6,4 juta per bulan. Itu belum ditambah tunjangan lainnya.
Sama seperti disampaikan Sri Haryati, Heti juga mengatakan, yang merasakan kenaikan hanya honorer beserdik sebesar Rp 500 ribu.
Pembina Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuri mengatakan dari zaman SBY, seorang guru ASN berserdik dapat tambahan penghasilan 1 kali gaji pokok.
Terlepas dari polemik di atas, Nuri berharap janji kampanye Presiden Prabowo untuk memberikan tambahan Rp 2 juta terhitung Oktober 2024 bisa direalisasikan. Tanpa syarat-syarat lain seperti sertifikat pendidik.
"Kami mengapresiasi pemerintah baru yang menunjukkan keberpihakan kepada guru. Namun, kami tetap menunggu tambahan gaji 2 juta rupiahnya," pungkas Nuri. (sam/esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad