JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pembayaran gaji dan tunjangan profesi guru atau tenaga pendidik menyedot pengeluaran terbesar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)Mendiknas menjelaskan, di dalam APBN memang dialokasikan dana pendidikan yang mencapai angka Rp 214 triliun
BACA JUGA: Bill Farmer Puji Peneliti Indonesia
Namun pada kenyataannya, sebanyak 70 persen atau sekitar Rp149 triliun dari anggaran tersebut dihabiskan hanya untuk gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen.“Anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN itu tidak mampu membiayai seluruh kebutuhan peningkatan mutu pendidikan karena mayoritas dana habis untuk gaji guru dan dosen,” keluh M Nuh ketika ditemui usai membuka kegiatan International Conference on Best Practice II, di Hotel Aston Marina, Jakarta, Selasa (22/6).
Mendiknas menjabarkan, jika 2,6 juta guru sudah tersertifikasi maka tunjangan profesi yang mesti dibayar mencapai Rp 62 triliun
BACA JUGA: Inklusi Wajib Punya Guru Pendamping
Dengan keterbatasan ini, Nuh mengakui bahwa pihaknya tidak mampu untuk memperbaiki sekolah yang rusak karena anggaran yang tersisa setelah dipotong untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa hanya tersisa 15 persen sajaLebih jauh Nuh mengatakan, hingga saat ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SPP perguruan tinggi tidak mampu menutupi kekurangan tersebut, mengingat nilainya hanya sebesar Rp 8 triliun
BACA JUGA: Hadiah Beasiswa S2 untuk Juara Catur
Oleh karena itu, pihaknya memperkirakan anggaran pendidikan pada 2014 nanti akan mencapai Rp 330 triliun.“Anggaran Rp 330 triliun itu nantinya tetap akan digunakan untuk membayar tunjangan guru dan dosen, serta juga untuk membayar BOS yang mencapai Rp 20 triliun dan anggaran beasiswa,” sebutnyaSementara itu, dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan Kemdiknas untuk para tenaga pendidik atau guru dan dosen, maka Kemdiknas pun juga menuntut agar kinerja para tenaga pendidik tersebut meningkatkan kualitasnya.
Nuh mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengawasi absensi para tenaga pendidik di masing-masing satuan pendidikanMenurutnya, pihaknya pun juga ingin melihat bagaimana dampak dari adanya sertifikasi yang selama ini dijalankan oleh Kemdiknas.
“Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk tenaga pendidik, maka tenaga pendidik juga harus dituntut untuk membayar dengan kinerja yang sangat baikJadi pas toh?,” imbuhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai, Calo Masuk PTN Mulai Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi