jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kesempatan seluruh honorer K2 maupun nonkategori untuk mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.
Nadiem Makarim sudah menyebutkan, formasi PPPK 2021 dari guru honorer sebanyak satu juta.
BACA JUGA: PPPK yang Meninggal Diselesaikan Allah, Sisanya Tanggung Jawab Pemerintah
Namun, tidak semua honorer K2 menyambut positif rencana Mendikbud tersebut.
Alasannya, jatah honorer K2 adalah PNS, bukan PPPK
"Ya monggo yang mau ikut PPPK. Saya bebaskan untuk memilih, ikut boleh, enggak ikut ya enggak apa-apa. Namun, saya tetap berjuang untuk PNS selagi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih masuk Prolegnas DPR RI," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Selasa (17/11).
Dia optimistis, masih banyak honorer K2 yang ingin berjuang mendapatkan status PNS.
BACA JUGA: Perintah Terbaru Jenderal Idham Azis, Seluruh Anggota Polri Harus Tahu
Apalagi posisi PPPK yang sangat rentan diberhentikan.
Daripada menjadi PPPK, lanjutnya, dia memilih menjadi honorer.
Kesejahteraan honorer di Surabaya lebih terjamin dibandingkan jadi PPPK.
"Sekarang kami dapat Rp 4,2 juta per bulan. Kalau jadi PPPK tidak sebegitu jumlahnya," cetusnya.
Eko berpendapat, PPPK jatah untuk pelamar umum.
Sedangkan PNS untuk honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Keyakinan tenaga kependidikan di Surabaya ini karena ada janji DPR merevisi UU ASN.
Dia juga menyebutkan, banyak pengurus PHK2I yang menginginkan PNS dan konsisten berjuang.
"Kami masih bisa mengerahkan ribuan orang untuk berjuang agar PNS bisa di tangan. Selama masih ada celah jadi PNS akan kami perjuangkan," tegasnya.
Dia juga yakin pemerintah tidak akan bisa menyingkirkan honorer K2 hanya karena tidak mau mendaftar seleksi PPPK.
Terbukti larangan pemerintah pusat untuk merekrut honorer tetap dilanggar.
Itu sebabnya, jumlah honorer bukannya berkurang malah membengkak.
Namanya politik, kata Eko, bisa diubah-ubah. Mestinya pemerintah bijak selesaikan dulu honorer K2 sesuai dengan masa pengabdiannya.
"Kalai tidak bisa diangkat PNS, iya angkat semua honorer K2 tanpa syarat jadi PPPK. Itu namanya solusi, mengatasi masalah tanpa masalah," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad