Gaji Honorer Tendik Ditargetkan Naik di 2024, Hamdalah 

Kamis, 14 Juli 2022 – 23:34 WIB
Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno (kiri). Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, BANYUMAS - Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan rasa syukurnya terkait status pegawai non-ASN di daerah.

Menurut Sutrisno, pemda tidak akan menghapus honorer, tetapi justru mempekerjakan sebagai pegawai daerah dengan gaji setara upah minimum regional (UMR).

BACA JUGA: Kemendikbudristek Pastikan PPPK 2022 Fokus Untuk Guru Lulus PG 2021

"Sesuai hasil audiensi FHNK2 dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo, ada solusi terbaik menghadapi rencana penghapusan honorer," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (13/7).

Menurut Sutrisno, Pemkab Banyumas tengah mengupayakan agar semua honorer, baik guru maupun tendik bisa selesai di 2023.

BACA JUGA: Sebelum Honorer Dihapus, Tendik Minta Ada Lagi SE MenPAN-RB, Tolak Outsourcing

Jika belum terakomodasi, untuk honorer tendik minimal sudah bisa mendapatkan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024.

"Jadi, Pak Wabup berjanji bagi honorer tendik yang belum diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan tetap dipekerjakan dengan gaji UMK," kata Sutrisno.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022: Honorer Tendik Gundah, Merasa Tak Punya Harapan Lagi, Ya Ampun

Mengenai masalah penghapusan honorer dan pengalihan ke outsourcing, menurut Sutrisno masih dibahas.

Namun, ada kemungkinan tetap dikelola oleh Pemda.

Saat ini Pemda menunggu juknis dari pusat.

Jika dikelola Pemda, honorer akan merasa lebih tenang karena mereka akan mendapatkan gaji tanpa potongan dari pihak ketiga.

"Solusi Pak Wabup itu cukup melegakan honorer tendik khususnya," ucapnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler