Gaji Karyawan Rp 591 Juta Raib Saat Isi BBM di SPBU, Polisi Sebut Ada Kejanggalan, Lihat

Senin, 26 September 2022 – 22:50 WIB
Aksi perampokan unag gaji karyawan PT Mitra Ogan di SPBU Lubuk Batang OKU terekam CCTV. Foto: Dok. sumeks.co

jpnn.com, BATURAJA - Seorang karyawan perusahaan perkebunan di Baturaja, Sumsel, mengaku menjadi korban pencurian di SPBU Desa Lubuk Batang pada Senin (26/9/2022).

Akibat kejadian tersebut, uang Rp 591 Juta yang baru saja diambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku.

BACA JUGA: Buron Hampir Setahun, Wanita Berparas Ayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV SPBU Desa Lubuk Batang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.

BACA JUGA: Perampok Toko Emas di Tangerang Selatan Terekam CCTV, Tim Resmob Turun Buru Pelaku

Dari rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Innova silver masuk kedalam antrean pengisian BBM di jalur sepeda motor.

Kemudian pengemudi keluar membawa jerigen ke arah petugas untuk mengisi BBM.

BACA JUGA: Aksi Perampok Bersenpi Terang-terangan di Jalan Raya, Bawa Kabur Rp 300 Juta

Tak lama berselang, ada seorang mengenakan pakaian hitam mendekati mobil, sempat memutari mobil yang kemudian membuka pintu bagian belakang kiri mobil dan mengambil tas berwarna orange yang berisikan uang gaji karyawan Mitra Ogan sebesar Rp 591 juta.

Pelaku sendiri beraksi sangat santai, meskipun di dalam mobil ada penumpang lainnya.

Dari video itu sendiri terlihat korban dan penumpang kendaraan berupaya mengejar pelaku saat pelaku sudah naik motor.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, kata Syafarudin saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Polres dan Polsek Lubuk Batang sedang melakukan pendalaman sebab ada beberapa kejanggalan dari kasus pencurian tersebut,” ujar Syafaruddin.

Menurut Syafaruddin, pihaknya sendiri belum bisa menyimpulkan apakah murni pencurian atau ada rekayasa, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Untuk sementara kasus tersebut sudah dilaporkan Yasmin Sinambella Karyawan PT Mitra Ogan dengan Laporan polisi nomor LP-B / 23/ IX/ 2022 / SPKT/Sek Lb.batang/ Polres OKU/Polda Sumsel, Tanggal 26 September 2022.

BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini

"Kami tunggu perkembangan penyelidikan anggota di lapangan. Jika memang murni pencurian, kami akan upayakan untuk mengungkap pelakunya. Untuk sementara kami sudah mengumpulkan bukti dari keterangan saksi," pungkas Syafaruddin. (*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler