Gaji Ke-13 ASN Cair Juni, Pemkab Biak Numfor Menyiapkan Anggaran Rp 20 Miliar

Kamis, 01 Juni 2023 – 07:15 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor, Papua Gunadi M.Si.ANTARA/HO-BPKAD

jpnn.com - BIAK NUMFOR - Sekitar 4.500 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan menerima gaji ke-13 pada Juni 2023.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memastikan anggaran untuk gaji ke-13 ASN daerah itu sudah siap.

BACA JUGA: Sebegini Gaji Petugas Sensus Pertanian 2023, Alhamdulillah, Lumayan

Pemkab Bian Numfor telah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN daerah tersebut. 

"Pemkab Biak Numfor membayar gaji ke-13 untuk kurang lebih 4.500 ASN yang berhak  menerima pembayaran sesuai dengan aturan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu (31/5) malam.

BACA JUGA: Penetapan NI PPPK Guru 2022 Minim, Korwil Honorer K2 Senti Kepala Daerah, Menghindari Gaji ke-13?

Gunadi berharap pembayaran gaji ke-13 ASN dapat membuat daya beli meningkat, dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Biak Numfor.

Dia menambahkan dampak positif lain dengan dibayarkan gaji ke-13 ialah ASN dapat memenuhi kebutuhan keluarga untuk keperluan kelanjutan pendidikan anak pada tahun pelajaran baru 2023/2024.

BACA JUGA: Gaji Ke-13 PNS Menggiurkan, Dinilai Bakal Menggoyang Perekonomian

Gunadi mengatakan setiap tahun pelajaran baru pendidikan, para ASN selaku orang tua punya banyak kebutuhan tambahan guna memasukkan anak ke sekolah.

"Ya dengan adanya pencairan gaji ke-13 sangat membantu ASN di berbagai organisasi perangkat daerah Kabupaten Biak Numfor untuk memenuhi kebutuhan keluarga," sebut Gunadi.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Biak Yermias Rumbiak SE mengatakan gaji ke-13 untuk ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Pada Pasal 2 PP No 15 Tahun 2023 dijelaskan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2023 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. "Pemberian gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Yermias.

Dia mengakui untuk jadwal pembayaran gaji ke-13 direalisasikan pihak BPKAD Biak Numfor pada Juni 2023 dengan cara ditransfer lewat rekening ASN yang bersangkutan. "Kami pastikan anggaran untuk bayar gaji ke-13 ASN Pemkab Biak Numfor sudah siap," kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Biak Numfor Yermias Rumbiak. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler