Gaji Ke-13 PNS Menggiurkan, Dinilai Bakal Menggoyang Perekonomian

Senin, 29 Mei 2023 – 06:06 WIB
Pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai 5 Juni 2023 dinilai bakal berdampak cukup besar terhadap ekonomi nasional. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai 5 Juni 2023 dinilai bakal berdampak cukup besar terhadap ekonomi nasional.

Sebab, jumlah ASN Indonesia yang sekitar 3,3 juta orang ditambah dengan anggota TNI dan Polri bisa mencapai enam juta orang.

BACA JUGA: Kabar Gembira Buat ASN dan PPPK, Gaji Ke-13 Segera Cair

Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta BRM Bambang Irawan menilai pencairan gaji ke-13 memang telah diatur dengan tujuan utamanya sebagai penghargaan terhadap pengabdian dan kinerja ASN.

Selain itu, juga untuk membantu para ASN yang sedang menghadapi bulan-bulan yang membutuhkan pengeluaran ekstra terutama terkait dengan biaya pendidikan yaitu memasuki tahun ajaran baru.

BACA JUGA: 2 Hari Lagi PPPK Guru 2022 Terima SK, Bulan Depan Gaji Baru, Masyaallah

"Saya kira dampak turunnya gaji ke-13 ini juga berpengaruh terhadap perekonomian nasional, meski hitungan pertumbuhan ekonomi baru bisa dilihat per year on year (YOY) atau kuartal ke IV 2023 atau bisa juga di kuartal I 2024," kata Bambang.

Menurutnya, dampak pengeluaran ASN atau biasa disebut sebagai dampak pengganda atau "multiplier effect" akan bergulir memutar perekonomian lebih cepat dan lebih besar.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Ingatkan PMK 212 Sudah Mengatur Gaji PPPK, Pemda Tetap Mengeyel

"Misal saja dari komponen biaya pendidikan katakanlah seragam sekolah. Ini akan meningkatkan permintaan akan produksi bahan kain, lalu industri printing juga ikut berputar," katanya.

Bahkan, kata Bambang pengeluaran PNS juga akan berdampak pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti perajin asesoris identitas siswa seperti bagde dan sebagainya, juga penjahit pakaian pasti akan ketiban rejeki yang tidak sedikit.

Dari urusan seragam ini, selanjutnya juga akan berimbas pada pengeluaran konsumsi lainnya.

Kedua, kata dia, pendapatan nasional Indonesia masih didominasi oleh kontribusi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang porsinya di atas 50 persen.

Karena itu, pencairan gaji ke-13 2023 ini, akan lebih meneguhkan kontribusi konsumsi rumah tangga dalam pembentukan Produk domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Kendati demikian, Bambang menyarankan agar ASN yang telah mendapat gaji ke-13 tahun memiliki rencana pengeluaran rumah tangganya termasuk skala prioritasnya.

Oleh karena itu, ASN mesti bijaksana dalam memanfaatkan gaji ke-13 tersebut. Mengingat pendidikan anak merupakan investasi masa depan bangsa, seyogyanya pengeluaran terkait bidang ini mendapatkan prioritas utama.

"Saya menilai pencairan gaji ke-13 ASN dapat mendongkrak ekonomi daerah. Mengingat, ASN itu berdomisili di daerah, maka dampak utamanya akan lebih terasa di daerah. Dalam hal ini dampak gaji ke-13 terhadap perekonomian nasional itu, merupakan akumulasi dari dampak gaji ke-13 yang terjadi di daerah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2023.

Menurut Menkeu gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini. Pembayaran gaji ke-13 bertujuan untuk membantu keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru yaitu membantu belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji ke-13   PNS   ASN   Sri Mulyani   Perekonomian   Ekonomi  

Terpopuler