PAMEKASAN - Terjadi pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Pamekasan. Meski hanya Rp 10 ribu, namun itu membuat sejumlah pegawai berang.
Ironisnya, dugaan pemotongan gaji ke-13 tersebut dilakukan secara sengaja. Indikasinya, pemotongan itu dialami hampir semua pegawai, terutama mereka yang berada di sejumlah puskesmas.
Kontan, pemotongan tersebut memantik reaksi keras pegawai puskesmas. Menurut informasi, setiap PNS mendapat gaji ke-13 yang biasa mereka terima setiap bulan Juli. Di lingkungan Dinkes Pamekasan, sekitar 600 PNS puskesmas tersebar di setiap kecamatan. Sayangnya, gaji ke-13 tersebut tidak diterima secara utuh lantaran dipotong.
Pemotongan itu baru diketahui setelah perwakilan puskesmas mengambil gaji ke dinkes yang tiba-tiba berkurang Rp 10 ribu untuk setiap karyawan. Salah satu pegawai puskesmas DX mengungkapkan, dirinya sangat berkeberatan saat melihat gaji ke-13 yang diterima.
''Kita sudah biasa mengambil gaji langsung ke dinkes. Setelah kita lihat, gaji saya terpotong Rp 10 ribu,'' ujar PNS golongan IIIA itu.
Dia menjelaskan, jika gaji itu tidak dipotong, dirinya bisa mendapat Rp 3.155.000. Namun, uang yang diterima menjadi Rp 3.145.000. ''Memang relatif kecil. Namun yang namanya potongan sudah jelas menyalahi aturan. Pemotongan itu tanpa ada sosialisasi atau musyawarah sebelumnya,'' jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengaku masih berada di lapangan untuk mengecek bayi busung lapar. ''Jika memang ada laporan pemotongan, kita akan tindak lanjuti dan saya tindak tegas siapa pun itu,'' ucapnya kepada Jawa Pos Radar Madura. (rul/zid/jpnn)
Ironisnya, dugaan pemotongan gaji ke-13 tersebut dilakukan secara sengaja. Indikasinya, pemotongan itu dialami hampir semua pegawai, terutama mereka yang berada di sejumlah puskesmas.
Kontan, pemotongan tersebut memantik reaksi keras pegawai puskesmas. Menurut informasi, setiap PNS mendapat gaji ke-13 yang biasa mereka terima setiap bulan Juli. Di lingkungan Dinkes Pamekasan, sekitar 600 PNS puskesmas tersebar di setiap kecamatan. Sayangnya, gaji ke-13 tersebut tidak diterima secara utuh lantaran dipotong.
Pemotongan itu baru diketahui setelah perwakilan puskesmas mengambil gaji ke dinkes yang tiba-tiba berkurang Rp 10 ribu untuk setiap karyawan. Salah satu pegawai puskesmas DX mengungkapkan, dirinya sangat berkeberatan saat melihat gaji ke-13 yang diterima.
''Kita sudah biasa mengambil gaji langsung ke dinkes. Setelah kita lihat, gaji saya terpotong Rp 10 ribu,'' ujar PNS golongan IIIA itu.
Dia menjelaskan, jika gaji itu tidak dipotong, dirinya bisa mendapat Rp 3.155.000. Namun, uang yang diterima menjadi Rp 3.145.000. ''Memang relatif kecil. Namun yang namanya potongan sudah jelas menyalahi aturan. Pemotongan itu tanpa ada sosialisasi atau musyawarah sebelumnya,'' jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengaku masih berada di lapangan untuk mengecek bayi busung lapar. ''Jika memang ada laporan pemotongan, kita akan tindak lanjuti dan saya tindak tegas siapa pun itu,'' ucapnya kepada Jawa Pos Radar Madura. (rul/zid/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya Pemkot Surabaya Kuasai Kebun Binatang
Redaktur : Tim Redaksi