Beberapa PNS juga mempertanyakan kapan gaji ke-13 bisa dicairkan. “Jujur saja, gaji 13 ini untuk biaya masuk sekolah anak saya,” kata salah seorang PNS kepada Radar (Grup JPNN), Rabu (19/6).
Tidak hanya itu, masih menurut PNS yang namanya enggan disebutkan, melambungnya harga sembako menjelang kenaikan harga BBM, menjadi beban tersendiri bagi dirinya. Dia pun harus memutar otak untuk tetap bisa bertahan hidup bersama anak dan istrinya.
Sekda Drs Hasanudin Manap MM saat dikonfirmasi Radar di ruang kerjanya mengatakan, perihal gaji ke-13 hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan DPPKD kapan akan dibayarkan. Apalagi sampai sekarang menunggu keppres sebagai salah satu dasar pencairan gaji ke-13.
Sekda menjelaskan, keppres tentang pencairan gaji ke-13 setiap tahun selalu berbeda. Tiap tahun bisa beda aturan juknisnya, beda ada yang hanya gaji ke-13 menerima gaji pokok saja, dan tahun berikutnya ada yang gaji pokok dan tunjangan. “Tahun kemarin gaji ke-13 berupa gaji pokok dan tunjangan,” tandasnya.
Sedangkan untuk jenis tunjangan juga berbeda-beda, mulai dari tunjangan struktural hingga tunjangan nonstruktural, bisa tunjangan anak, tunjangan pangan. Dirinya berjanji jika sudah ada keppres akan segera ditindaklanjuti.
“Alokasi anggaran sebenarnya sudah ada, tapi nominalnya saya kurang tahu persis. Yang jelas untuk sekitar 6 ribu PNS di Kota Cirebon, minimal seperti tahun kemarin sekitar Rp13 miliar,” bebernya. Pihaknya memahami, gaji ke-13 menjadi sesuatu yang penting bagi PNS. (abd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Penyelewengan BBM, Laporkan!
Redaktur : Tim Redaksi