jpnn.com, JAKARTA - Manajemen maskapai Garuda Indonesia memutuskan untuk memotong gaji para karyawannya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Erick Thohir Pangkas Anak Usaha Garuda Indonesia, Pertamina dan Telkom
"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi dan komisaris, hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi dan komisaris," ujar Irfan.
Irfan menilai pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil perusahaan saat ini di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh karena corona.
BACA JUGA: Jokowi Didesak Segera Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda
"Kebijakan ini kami ambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini yang kami percaya bisa dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal kedepannya," tuturnya.
Sebagai national flag carrier, sambung Irfan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan.
BACA JUGA: Imbas Corona, Industri Penerbangan Lakukan Opsi Setop Beroperasi Hingga PHK Pilot
Karena itu, kata Irfan Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.
"Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan kedepannya," ucap Irfan.
Lalu bagaimana dengan THR pegawai Garuda Indonesia?
"Untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy