Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menyatakan, pembenahan struktur gaji pejabat negara itu perlu agar terbentuk sebuah standarisasi yang baku. Selama ini, menurut dia, secara faktual masih banyak kerancuan yang muncul menyangkut sistem penggajian para pejabat negara.
"Jadi tidak hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara di negeri ini harus dibenahi," ujar Achsanul, di Jakarta, kemarin (13/10). Meski demikian, dia sepakat, kalau diantara pejabat negara, pembenahan struktur gaji penegak hukum termasuk yang perlu diberi titik tekan untuk lebih diutamakan.
Lalu, apakah masih ada waktu jika pembenahan struktur gaji itu juga diterapkan diberlakukan secara luas? Hal itu mengingat, RUU APBN 2013 yang sudah akan disahkan pada akhir Oktober 2012. "Ini hanya menyangkut system, masih cukup waktu menyamakan dan juga melakukan standarisasi," kata anggota Komisi XI (keuangan) itu, yakin.
Saat ini, tandas dia, komisi-komisi yang ada di parlemen juga sedang intens membahas rencana kerja dan anggaran kementrian/lembaga (RKAKL). Masing-masing komisi dan pemerintah bisa mengefektifkan waktu yang tersisa. "Masih memungkinkan," tandas Achsanul, kembali.
Sebagaimana diberitakan, dorongan penyetaraan gaji penyidik kepolisian dan kejaksaan dengan penyidik KPK deras mengalir, saat rapat kerja Komisi III dengan lembaga penegak hukum (KPK, Polri, kejaksaan), di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10) lalu. Dalam rapat terkait pembahasan anggaran 2013 untuk tiga lembaga tersebut, sejumlah anggota Komisi Hukum DPR mendesak agar ada standarisasi yang sama gaji penyidik di tiga lembaga penegak hukum itu.
Bahkan bukan hanya gaji penyidik, sejumlah anggota juga mendorong agar anggaran pemberantasan korupsi di kepolisian dan kejaksaan juga ditingkatkan. Menurut mereka, selama ini, besaran anggaran yang diberikan kepada KPK terlalu njomplang dengan anggaran yang diberikan untuk kepolisian dan kejaksaan.
Namun, meski sejumlah pos anggaran di KPK banyak mendapat sorotan, namun, hasil rapat pleno Komisi III akhirnya menyepakati satu hal. Yaitu, mencabut tanda bintang untuk usulan anggaran pembangunan gedung baru KPK.
Atas hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf menyatakan kelegaannya. "Fraksi PD yang sejak awal mendukung pembangunan gedung KPK merasa sangat bersyukur dengan pencabutan tanda bintang tersebut dan berharap KPK dapat segara membangun gedung baru," kata Nurhayati Ali Assegaf, di Jakarta, kemarin.
Dia berharap, dengan keberadaan gedung baru nantinya akan bisa membuat kinerja KPK memberantas korupsi meningkat. "Itulah harapan Fraksi PD yang saya yakin juga merupakan harapan rakyat Indonesia kepada KPK," katanya.
Rapat maraton Komisi III DPR RI Kamis malam lalu akhirnya sepakat mencabut blokir atau tanda bintang oleh Kementerian Keuangan atas rekomendasi Komisi III DPR. Dengan begitu, kedepan KPK dipersilakan membangun gedung baru seperti yang direncanakan, selama ini. (dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersihkan Pengacara Hitam
Redaktur : Tim Redaksi