"Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen, mengacu pada tingkat inflasi," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (16/8) saat menyampaikan laporan RAPBN 2013 beserta nota keuangannya di DPR RI.
Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah juga akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru.
Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp241,1 triliun. "Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012," kata SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SKB Menteri Mungkinkan Anggaran PON Dipakai Tanpa Tender
Redaktur : Tim Redaksi