JAKARTA – Menteri Koordinator kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyatakan bahwa sudah ada solusi dan payung hukum atas dua kendala utama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON). Artinya, anggaran PON bisa langsung digunakan begitu APBD Perubahan Riau tahun 2012 disahkan.
Keputusan diperoleh setelah Menkokesra Agung Laksono selaku Ketua Tim Eksistensi Pelaksanaan PON mengadakan rapat pleno yang dihadiri oleh enam menteri dan pimpinan lembaga negara di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (16/8) petang. Hadir dalam rapat itu Menpora Andi Mallarangeng, Mendagri Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrife Arif, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo, Kepala BPKP, LKPP, Ketua KONI dan Gubernur Riau Rusli Zainal bersama Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
“Begitu ada pengesahan perubahan anggaran tahun 2012 di DPRD Riau, maka hal ini sudah bisa menjamin pengadaan barang dan jasa untuk PON tanpa proses tender,” kata Menko Kesra, Agung Laksono usai memimpin rapat pleno tersebut.
Agung menegaskan, Pemerintah Pusat memberikan penguatan penggunaan dana APBD dengan Surat Keputusan (SK) dari Menko Kesra sebagai payung hukum. “Cukup SK Menkokesra, tertanda dari tim pengarah, ketua saya, wakil Menpora, Anggota Jaksa Agung, dan lain-lain,” tegasnya memberikan jaminan.
Meski SK Menko Kesra ini memberikan peluang penggunaan anggaran PON tanpa tender, namun realisasinya tetap diawasi oleh tim pendamping. Agung ingin memastikan tidak ada permainan dalam penggunaan anggaran maupun mark up harga.
Rapat pleno tersebut juga menghasilkan keputusan terkait penyelesaian tujuh sport venue yang semula belum ada kepastian. Dengan demikian, tidak ada pemindahan pelaksanaan cabang-cabang olahraga yang dipertandingakan dalam PON kali ini.
Terlebih lagi, hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 7 sport venue PON sudah selesai. Di antaranya main stadium, panahan, volly indoor, menembak, softball dan baseball, serta wisma atlet.
“Sport venue dapat dinyatakan tidak ada masalah, di mana selama ini menunggu pelaksanaan audit oleh BPKP. Hasilnya semua bisa dibayar sesuai dengan hasil audit,” jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta JK Wakili Indonesia Bantu Rohingya
Redaktur : Tim Redaksi