jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pencegahan gratifikasi. Untuk itu dibentuklah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemprov DKI.
Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, UPG bisa mencegah penerimaan gratifikasi ketika Pemprov DKI Jakarta menaikan gaji para PNS DKI. "Bisa saja. Ini salah satu antisipasi juga ketika gaji dinaikkan," kata Ade di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2).
BACA JUGA: Terima Surat Teguran Menteri Yuddy, Ahok: Biarin Aja
Ade menambahkan, pembentukan UPG menjadi bukti bahwa Pemprov DKI fokus dalam pemberantasan korupsi. "Bukan berarti Pemprov berleha-leha enggak akan ada korupsi. Salah satu cara menutup itu dengan membuat unit (UPG)," ujarnya.
Ade menjelaskan, ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait dengan gratifikasi. Sehingga, pihak Pemprov DKI Jakarta yang menerima laporan gratifikasi bisa memprosesnya dengan baik.
BACA JUGA: 6 Ribu Tanda Tangan Cabut Mandat Ahok Jadi Gubernur DKI
"Bagaimana petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya supaya orang bisa ketika ada gratifikasi, dia bisa lapor atau antisipasi itu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Cara Ahok Cegah Korupsi di DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Ahok Rela Lengser daripada Mengesahkan Anggaran Siluman
Redaktur : Tim Redaksi