Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, Tahun Ini Tidak Naik, Tunjangan Kinerja Juga 

Kamis, 25 Maret 2021 – 07:52 WIB
Tahun ini gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri, tidak naik. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan gaji serta tunjangan kinerja aparatur negara, baik PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri.

"Iya tahun ini enggak naik gaji maupun tunjangan kinerja untuk aparatur negara," kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada JPNN.com, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Kabar Buruk dari MenPAN-RB soal Tunjangan Kinerja PNS, Mohon Sabar

Kebijakan ini menurut Paryono, karena anggaran negara sangat terbatas.

Untuk menaikkan gaji serta tunjangan kinerja butuh tambahan biaya tidak sedikit. Untuk PNS saja jumlahnya 4,1 juta orang. Belum lagi PPPK, TNI, dan Polri.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Panselnas tentang Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pelamar Wajib Baca

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (24/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, gaji pokok aparatur negara tidak akan naik tahun ini.

Aparatur negara hanya berharap pada tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13 sebagai tambahan.

BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika, Kopka Ade Langsung Dijemput

Sayangnya, Tjahjo mengatakan, pengajuan untuk peningkatan tunjangan kinerja dari kementerian/lembaga, dan Pemda dihentikan sementara oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tahun ini dihentikan dulu karena anggarannya difokuskan untuk pengadaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan hal urgen lainnya," terangnya.

Tjahjo menyebutkan, kementerian/lembaga dan Pemda yang tunjangan kinerjanya masih 50 sampai 60 persen sementara bersabar dulu karena belum bisa mengajukan peningkatan di atas itu. 

Tjahjo  berharap, tahun depan ekonomi mulai membaik sehingga instansi bisa mengajukan usulan peningkatan tunjangan kinerja atas capaian reformasi birokrasi yang dilakukan masing-masing instansi. 

"Semuanya kami serahkan keputusannya kepada Menkeu termasuk untuk pemberian THR dan gaji ke-13 nanti," tandasnya. (esy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler