Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 6 Persen

Selasa, 30 September 2014 – 04:04 WIB
Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 6 Persen. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri naik sebesar 6 persen pada 2015, sehingga turut mendongkrak anggaran kementerian/lembaga. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat Rancangan Undang-Undang Anggaran Belanja Negara (RUU APBN) 2015.

Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah telah menyetujui alokasi dana untuk kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri sebesar Rp 4,1 triliun.

BACA JUGA: SBY Tugasi Denny Indrayana Kaji UU Pilkada

“Anggaran kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri rata-rata sebesar enam persen. Jadi sebesar Rp4,1 triliun,” seperti yang dikutip dari bahan pemaparan RUU APBN 2015, di Jakarta, Minggu (28/9). Selain kenaikan gaji pokok PNS, TNI/Polri, Banggar juga menetapkan kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk sebesar Rp5 ribu. Dengan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp2,57 triliun.

Anggaran Kementerian Lembaga dalam RUU APBN 2015 mengalami peningkatan menjadi Rp647,3 triliun atau meningkat Rp46,78 triliun dari usulan awal pemerintah senilai Rp 600,6 triliun.

BACA JUGA: Jokowi Tak Ikut Jemput SBY di Halim

Anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran pemerintah pusat yang disepakati Rp1.392,442 triliun atau naik Rp12,56 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN Rp1.379,85 triliun. (indopos)

 

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan UU MD3, PDIP Masih Bisa Jabat Ketua DPR Asal...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Jakarta, SBY Langsung Rapat Bahas UU Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler