Gaji PPPK Guru 2021 Dihitung 14 Bulan, Terhitung Januari 2022

Rabu, 19 Januari 2022 – 19:35 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril memastikan gaji PPPK guru 2021 sudah masuk DAU 2022. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan bahwa gaji PPPK guru 2021 sudah dialokasikan dalam dana alokasi umum (DAU) 2022. 

Menurutnya, anggaran gaji itu disiapkan untuk 14 bulan gaji, dan sudah  termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

BACA JUGA: Blak-blakan, Iwan Bule Bongkar Gaji Wasit di Indonesia, Jumlahnya Fantastis

"Jadi, PPPK guru 2021 ini sudah disiapkan anggaran gajinya termasuk THR dan gaji ke-13. Penggajian terhitung Januari 2022," kata Dirjen Iwan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (19/1).

Dia menjelaskan gaji yang diperhitungkan dalam alokasi DAU 2022 untuk formasi aparatur sipil negara (ASN) daerah adalah gaji pokok sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk ASN dan Honorer, BKN Punya Pengumuman Penting untuk Gaji

Selain kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2021, DAU 2022 juga mengalokasikan untuk 2022.

"Kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2022 sudah dialokasikan tiga bulan gaji," ucapnya.

BACA JUGA: Gaji DPRD DKI Naik, Tunjangan Gubernur Anies Baswedan Melonjak Enggak ya?

Asumsinya, jelas Iwan, penggajian PPPK guru 2022 sejak Oktober 2022. 

Jumlah dana yang diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan tidak terserap menjadi pengurang dalam perhitungan kebutuhan penggajian PPPK.

Dia  menyatakan alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan 2022 untuk PPPK guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat earmarked.

"Jadi, anggaran gaji PPPK guru yang ada di dalam DAU 2021 maupun 2022 tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya," pungkas Iwan Syahril. (esy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler