Gaji Tinggi Kok Pekerja Masih Tuntut Kesejahteraan

Jumat, 20 Januari 2017 – 06:27 WIB
Uang

jpnn.com - jpnn.com - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) belakangan menuntut kesejahteraan kerja pada perusahaannya.

Menurut Direktur Eksekutif Institute Strategic for Economic Development (INSED) Tomi Rahaditya, seharusnya serikat itu tidak lagi memikirkan tuntutan kesejahteraan mengingat gaji para staf perusahaan itu lebih tinggi dari perusahaan lainnya.

BACA JUGA: Yakin Properti di Bawah Rp 1 Miliar Tetap Laris Manis

Dia menduga ada motif lain di balik protes dan ajakan mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja tersebut.

"Biasanya ada motif jabatan yang hendak dituju," ujar Tomi.

BACA JUGA: Antam Target Jual Emas 11,4 Ton

Dia menyebutkan, berdasarkan data 2016, perusahaan JICT membayar gaji pekerja tingkat bawahnya atau junior staff sebesar Rp 40,9 juta per bulan. Naik 7,2 dari 33,7 juta per 2014.

Angka ini menjadikannya sebagai perusahaan pemberi gaji tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA: OJK Dorong Perbankan Miliki Digital Branch

Banyak orang mengira pemberi upah tinggi di Indonesia adalah perusahaan tambang dan migas.

Alasannya, selain perusahaan di sektor ini mampu meraup pendapatan sangat besar, pekerjaannya juga membutuhkan keahlian khusus dan memiliki risiko tinggi.

Namun, JICT lebih tinggi. Untuk tingkatan pekerja senior staff di JICT per 2014 besaran gajinya Rp 37,84 juta per bulan.
Tahun ini naik Rp 27, 4 juta menjadi Rp 65 juta. Kenaikan upah pun tak tanggung-tanggung dalam memberikan upah di level di atas staff.

Untuk tingkatan manajer 2016 digaji sebesar Rp 80 juta, naik Rp 10 juta dari tahun 2014 Rp 70,9 juta.

Sedangkan untuk posisi senior manager naik menjadi 101, 9 juta (2016) dari Rp 92,69 juta (2014) per bulannya.

Angka fantastis ini belum termasuk fasilitas noncash yang diterima pekerja JICT.

Angka fantastis ini, tutur dia, harusnya disertai dengan kinerja pekerja yang tinggi. Untuk ukuran Indonesia pekerja JICT sangatlah nyaman.

Jika masih banyak menuntut kesejahteraan atau melakukan protes terkait gaji sangat tak masuk akal. Bisa jadi protes dan tuntutan itu lebih berbau politis demi kepentingan sekelompok tertentu di JICT," imbuhnya.

Gaji ditentukan atas kinerja yang sudah dilakukan dan potensi risikonya. Alasannya, hanya dengan cara itu prinsip sistem penggajian yang mengedepankan keadilan dari sisi internal maupun eksternal perusahaan bisa terpenuhi.

"Kemampuan keuangan perusahaan juga menjadi kunci utama dalam mempertimbangkan menetapkan gaji tinggi para karyawannya," lanjutnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, gaji PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II masih kalah dari JICT.
Saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Pelindo II, R.J. Lino pernah membeberkan besaran pengupahan bulanan di perusahaan ini, yaitu staff Rp 6,9 juta, supervisor Rp 11,45 juta, dan manajer Rp 14,5 juta.

Sementara saat Dirut Pelindo 2 Elvyn G Massasya 2016 kenaikan terjadi sekitar 25% tapi masih jauh dari apa yang didapat pekerja JICT.

Karena itu, Tomi mengatakan, tuntutan kesejahteraan menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab serikat pekerja tersebut. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurangi Inefisiensi, Pelni Ubah 3 Rute Tol Laut


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
JICT  

Terpopuler