Gaji Tinggi, PNS DKI Rawan Dipecat

Selasa, 03 Februari 2015 – 20:42 WIB
ilustrasi jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Pemberian gaji tinggi bagi PNS di DKI Jakarta ada konsekuensinya. PNS yang kinerja jelek dan ketahuan merugikan masyarakat siap-siap saja dipecat kapanpun.

"Kalau gaji sudah tinggi, wajar kalau Pak Ahok pecat pegawai yang berkinerja buruk," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Selasa (3/2).

BACA JUGA: Dicap Kota Paling Rawan, Kapolda: Jakarta Masih Aman

Dia mencontohkan keberanian Ahok yang memecat lurah karena ketahuan memerintahkan stafnya melakukan pungli. Tidak sampai tiga bulan, Ahok memberhentikan dengan tidak hormat lurah nakalnya.

"Itulah konsekuensi dari gaji tinggi. Ketika pemerintah sudah menggaji tinggi, PNS harus profesional kerja. Kalau jelek, silakan Pak Ahok melakukan tindakan sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tegas Yuddy. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Yuddy Setuju Gaji PNS Jakarta Rp 30 Juta

 

 

BACA JUGA: Ini Penjelasan Yuddy soal Gaji Gendut PNS DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... KCJ Banggakan Toilet Stasiun KRL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler