JAKARTA – Sepanjang tahun 2012, gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong yang bekerja pada sektor informal, dipastikan mengalami kenaikan sebesar 4,81 persen. Meski angka ini cukup kecil, namun kenaikan diikuti penambahan tunjangan.
”Sebelumnya gaji TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), sekitar 3.740 HKD atau Rp4.723.200 perbulan. Naik menjadi menjadi 3.920 HKD atau Rp4.950.960, dan berlaku sejak 20 September 2012,” ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (9/1).
Ditambahkan, kenaikan ini diikuti penambahan tunjangan uang makan sebesar 12,90 persen. Sebelumnya 775 HKD atau Rp978.825, naik menjadi 875 HKD atau Rp1.105.125.
Hongkong menurutnya merupakan negara kedua terbesar di kawasan Asia Pasifik untuk penempatan TKI sektor informal PLRT, dalam pengertian para TKI di Hongkong seluruhnya bekerja di pengguna perorangan dengan pekerjaan utama meliputi aspek kerumahtanggaan.
”Jumlah TKI PLRT di Hongkong saat ini berkisar 160 ribu orang. Ini merupakan total dari penempatan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada penempatan 2011, terdapat sekitar 40.847 TKI. Sementara pada penemparan 2012 mencapai 45.478 jiwa, atau naik sebelas persen.(gir/jpnn)
”Sebelumnya gaji TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), sekitar 3.740 HKD atau Rp4.723.200 perbulan. Naik menjadi menjadi 3.920 HKD atau Rp4.950.960, dan berlaku sejak 20 September 2012,” ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (9/1).
Ditambahkan, kenaikan ini diikuti penambahan tunjangan uang makan sebesar 12,90 persen. Sebelumnya 775 HKD atau Rp978.825, naik menjadi 875 HKD atau Rp1.105.125.
Hongkong menurutnya merupakan negara kedua terbesar di kawasan Asia Pasifik untuk penempatan TKI sektor informal PLRT, dalam pengertian para TKI di Hongkong seluruhnya bekerja di pengguna perorangan dengan pekerjaan utama meliputi aspek kerumahtanggaan.
”Jumlah TKI PLRT di Hongkong saat ini berkisar 160 ribu orang. Ini merupakan total dari penempatan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada penempatan 2011, terdapat sekitar 40.847 TKI. Sementara pada penemparan 2012 mencapai 45.478 jiwa, atau naik sebelas persen.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Hartati Harapkan JPU Tak Abaikan Fakta
Redaktur : Tim Redaksi