Pengacara Hartati Harapkan JPU Tak Abaikan Fakta

Rabu, 09 Januari 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA - Persidangan atas Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, bakal segera mamasuki agenda penuntutan. Rencananya Senin (14/1) pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan surat tuntuan terhadap Hartati.

Namun kuasa hukum Hartati berharap JPU KPK tidak menutup mata terhadap fakta yang muncul di persidangan. Anggota Tim Pembela Hartati, Dodi Abdul Kadir, menyatakan,  dalam proses persidangan perkara itu terungkap bahwa pemberian dari perusahaan Hartati, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) ke Amran Batalipu merupakan sumbangan untuk Pemilukada Buol 2012. Sebab, Amran selaku Bupati Buol maju lagi agar terpilih untuk periode kedua.

“Semua proses persidangan membuktikan bahwa ini adalah kasus pemberian sumbangan untuk pemilukada. Jadi bukan penyuapan seperti dakwaan jaksa,” kata  Dodi di Jakarta, Rabu (8/1).

Ditambahkannya, jika semua sumbangan untuk kepala daerah yang maju lagi di Pemilukada dianggap sebagai suap, maka seluruh kepala daerah bisa diperkarakan karena korupsi. "Kalau logikanya seperti itu, calon presiden incumbent bisa ditangkap juga dong,” katanya.
 
Karenanya Dodi berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan Hartati bisa melihat persoalan sebenarnya. Ditegaskannya, tidak harus semua perkara yang dibawa KPK ke pengadilan harus dinyatakan terbukti. Apalagi, sambungnya, jika fakta-fakta di persidangan menunjukkan dakwaan KPK tak kuat.

Ia mencontohkan upaya Hartati yang bersandiwara untuk menghindari permintaan Amran dengan meminta agar surat rekomendasi pengurusan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan dalam waktu seminggu. Dodi menyebut permintaan Hartati itu jelas tak bisa dipenuhi Amran.

"Tapi kan tidak mungkin klien kami (Hartati, red) frontal menolaknya karena khawatir perkebunan miliknya di Buol diganggu terus. Makanya disodorkan syarat yang tak mungkin bisa dipenuhi Bupati," tegasnya.

Seperti diketahui, Hartati didakwa memerintahkan dua anak buahnya agar menyuap Amran Batalipu. Menurut JPU, tujuan suap itu agar Amran selaku Bupati Buol meloloskan pengurusan IUP dan HGU lahan sawit bagi PT HIP milik Hartati yang beroperasi di Buol.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasek Sebut Ruhut Mengincar Jabatannya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler