Gakkumdu Diminta Fokus Tangani Politik Uang

Rabu, 15 Mei 2013 – 17:21 WIB
JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), benar-benar fokus menangani pelanggaran Pemilu, khususnya terkait politik uang.

“Selama ini pelanggaran politik uang misalnya jual beli suara, berhenti di lembaga pengawas pemilu hanya karena alasan tidak cukup alat bukti. Padahal politik uang nyata-nyata terjadi,” katanya di Jakarta, Rabu (15/5).

Masykurudin menyadari politik uang saat ini semakin sulit dibuktikan, karena pemberi dan penerima sama-sama menyembunyikan kejadian transaksi tersebut. “Padahal politik uang adalah tindakan paling buruk dan primitif dalam mempengaruhi suara pemilih. Menyebar uang dan barang secara sporadis dalam Pemilu adalah praktik kotor yang nyata-nyata ingin membeli suara rakyat sehingga tidak perlu didengar ketika nanti berkuasa,” katanya.

Menurutnya penanganan tindakan politik uang harus dimulai oleh Sentra Gakkumdu dari awal. Yaitu darimana uang dana kampanye masing-masing partai politik perserta Pemilu berasal dan kemana saja dana tersebut dikeluarkan.

“Transaksi keuangan dan praktik jual beli suara ditangani serius oleh Pengawas Pemilu, sehingga bukti-buktinya lengkap saat diteruskan ke kepolisian,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elda Tawarkan Indoguna Tambahan Kuota Impor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler