Gakkumdu Sidik Temuan Kartu Nama Caleg di Paket Sembako

Selasa, 16 Januari 2024 – 23:10 WIB
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra (kiri).(ANTARA)

jpnn.com - BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Kepulauan Riau, menemukan indikasi dugaan tindak pidana pemilu pada kasus pembagian paket sembako Baznas.

Dugaan tindak pidana muncul karena pada paket sembako yang dibagikan ke masyarakat memuat kartu nama seorang calon anggota legislatif untuk DPRD Bintan.

BACA JUGA: Tim Hukum Pasangan AMIN Laporkan Dugaan Ketidaknetralan ASN

Kasusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024.

"Kasus ini telah diregistrasi di Sentra Gakkumdu Bintan menjadi temuan tindak pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Jumlah Warga Jateng Ajukan Pindah Memilih Sangat Tinggi

Menurut Sabrima, pihaknya menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.

Bawaslu juga telah meminta klarifikasi sejumlah saksi, serta berdiskusi dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu Bintan.

BACA JUGA: Berkumpul di Cirebon, Para Kiai Ingatkan Aparat Netral di Pemilu 2024

Hingga saat ini pun, kata dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berjalan guna mengumpulkan bukti tambahan.

Beberapa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan terdiri dari unsur warga penerima sembako di Desa Bintan Buyu, pengurus RT/RW, pihak Kecamatan Teluk Bintan serta Baznas Kabupaten Bintan.

Sabrima menjelaskan kasus ini ditindak lanjuti Bawaslu setelah menerima laporan masyarakat.

Disebut, ada pembagian bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan, Selasa (5/12), untuk masyarakat Desa Bintan Buyu, Teluk Bintan, melalui Ketua RT 10/RW 05.

Dalam paket bantuan sembako tersebut ternyata disusupi kartu nama salah seorang caleg DPRD Kabupaten Bintan dari Partai Golkar, Elyza Riani.

Pada kartu itu tertera foto yang bersangkutan beserta kalimat ajakan mohon doa dan dukungan DPRD Bintan dengan mencoblos nomor urut 9, daerah pemilihan atau Dapil I Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong.

"Setelah menerima laporan warga kami bergerak melakukan penelusuran di lapangan, lalu memeriksa para saksi yang berkaitan dalam perkara ini," kata Sabrima. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Kecurangan, Jagasuaramu Luncurkan Aplikasi dan Website


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler