Galang Koin untuk Gedung Baru KPK

DPR Dituding jadikan Permintaan Gedung Baru Sebagai Alat Tawar

Sabtu, 23 Juni 2012 – 15:15 WIB

JAKARTA - Sudah sejak beberapa tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, gedung bekas sebuah bank beku operasi yang kini digunakan sebagai kantor KPK dianggap tak representatif lagi.

Hanya saja, rencana KPK itu terbentur dengan pembahasan anggaran di DPR RI. Para wakil rakyat pun dituding menjadikan permintaan gedung baru itu sebagai alat tawar di hadapan KPK.

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, DPR telah menjadikan rencana pembangunan kantor itu sebagai alat tawar-menawar posisi antara kewenangan DPR dengan tugas-tugas KPK. "Saya melihat sikap DPR yang belum mengabulkan pembangunan kantor baru KPK hanya menggiring KPK untuk tidak terlalu keras terhadap politisi," kata Ade Irawan di Jakarta, Sabtu (23/6).

Berbeda halnya dengan permintaan instansi pemerintah yang tidak bertugas menegakkan hukum, DPR justru segera mengabulkan anggarannya. "Sementara KPK yang sangat membutuhkan fasilitas kerja, kesannya DPR bersikap setengah hati dan akhir-akhir ini sudah mengarah kepada tindakan balas-dendam terhadap KPK yang selama ini menangkapi puluhan politisi koruptor yang bertugas di Senayan," tegas Ade Irawan.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena bisa menganggu program negara dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Kalau memang dananya sudah ada dalam APBN-P 2012, menurut saya DPR segera saja mencairkannya sebelum publik menyoroti DPR lebih kritis," sarannya.

Karenanya Ade melihat upaya sebagian masyarakat yang ingin menyokong dana ke KPK melalui pengumpulan koin sebagai sebuah sindiran terhadap para politisi.  "Penggalangan koin bagi KPK adalah simbol penekanan secara sosial dan politik terhadap DPR dan ICW ikut bersama masyarakat," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pengamen Ikuti Festival Lagu Empat Pilar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler